Samarinda, Natmed.id – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah berdampak langsung terhadap penyaluran Bantuan Sosial Terencana (BST) bagi penyandang disabilitas di Kaltim.
Jika sebelumnya bantuan menyasar sekitar 6.000 penerima, tahun ini jumlahnya anjlok drastis menjadi hanya 500 orang.
Situasi itu memicu keresahan di kalangan penyandang disabilitas hingga berujung aksi protes pada 21 April 2026 lalu. Mereka menuntut kejelasan sekaligus mempertanyakan pengurangan bantuan yang selama ini menjadi salah satu penopang kebutuhan hidup.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim Andi Muhammad Ishak menegaskan BST sebenarnya tidak dihapus, melainkan disesuaikan akibat keterbatasan fiskal daerah.
“Jadi sebenarnya BST itu tidak dihentikan. Cuma kita menyesuaikan penerimanya karena semua mengalami efisiensi,” kata Ishak saat dikonfirmasi, Senin 11 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah masih mampu memberikan bantuan kepada hampir seluruh penyandang disabilitas yang terdata. Namun kondisi anggaran 2026 memaksa pemerintah melakukan prioritas penerima.
“Dulu sekitar 6.000 disabilitas kita bantu. Tahun ini mengalami efisiensi cukup dalam sehingga kami hanya mampu memberikan kepada 500 orang,” ujarnya.
Penerima bantuan tahun ini diprioritaskan bagi penyandang disabilitas berat berdasarkan data yang diinput pemerintah kabupaten dan kota melalui sistem aplikasi Dinsos Kaltim.
“Nah, yang kita bantu tahun ini adalah mereka yang mengalami disabilitas berat. Kalau kemarin mulai ringan sampai yang mampu secara finansial juga kita beri,” katanya.
Pengurangan jumlah penerima BST ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Kelompok disabilitas menilai kebijakan tersebut berpotensi memperberat kehidupan mereka, terutama bagi penerima yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Ishak mengakui jumlah penyandang disabilitas yang tercatat di sistem Dinsos Kaltim saat ini mencapai lebih dari 12 ribu orang, mulai kategori ringan hingga berat. Namun kemampuan anggaran daerah belum mampu mengakomodasi seluruhnya.
“Kalau semuanya diberikan tentu anggarannya besar sekali. Bantuan yang diberikan juga hanya Rp1 juta per orang,” jelasnya.
Selain keterbatasan anggaran, Dinsos Kaltim juga mulai mengevaluasi efektivitas bantuan sosial yang selama ini diberikan merata. Pemerintah menilai bantuan tunai dengan nominal kecil tidak terlalu berdampak bagi penerima yang secara ekonomi masih tergolong mampu.
Karena itu, pada APBD Perubahan 2026 mendatang, Dinsos Kaltim berencana menambah sekitar 2.000 penerima BST baru dengan fokus pada kelompok masyarakat kategori desil 1 sampai desil 5 atau kelompok ekonomi paling rentan.
“Kami sudah komunikasi dengan Bu Sekda dan mudah-mudahan di perubahan nanti bisa disetujui tambahan sekitar 2.000 sasaran lagi,” ujar Ishak.
Meski begitu, pemerintah tidak berniat meninggalkan kelompok disabilitas yang belum lagi masuk penerima bantuan tahun ini.
Dinsos Kaltim disebut mulai mengarahkan program pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas yang masih produktif.
“Kita juga dorong mereka melalui bantuan pemberdayaan ekonomi untuk disabilitas yang mampu bekerja,” katanya.
Program tersebut meliputi bantuan usaha hingga pelatihan keterampilan bekerja sama dengan lembaga pelatihan kerja (LPK). Peserta pelatihan nantinya akan diberikan perlengkapan kerja sebagai modal awal usaha mandiri.
“Sudah berjalan dua tahun ini. Mereka diberikan pelatihan keterampilan dan tool untuk memulai aktivitas usahanya,” jelas Ishak.
