Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Diterbitkannya surat imbauan Nomor 556/269/Dispopar.1 tentang Reaktivitas ODTW dan Tempat Hiburan Malam (THM). Tempat wisata kembali berbenah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Surat imbaun tersebut Walikota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan agar pemilik usaha dan masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Terapkan protokol kesehatan seperti memakai masker atau face shield bagi pengunjung mau pun karyawan. Selalu mengadakan pengecekan suhu dengan thermo gun pada pengunjung serta pemilik tempat usaha harus menyiapkan tempat cuci tangan untuk pengunjung,” jelasnya dalam surat imbauan tersebut.
Wisata Pantai Beras (Berbas) pun kembali persiapan, termasuk kapal-kapal yang digunakan menyeberang ke pulau tersebut.
Diketahui wisata Pantai Berbas ditutup sejak 24 Maret 2020. Sebab adanya pandemi Covid-19 yang melanda Kota Taman. Namun setelah adanya surat imbauan Walikota Bontang wisata Pantai Berbas sudah kembali beroperasi pada Jumat, (26/6/2020).
Darnawati salah satu pemilik kapal KMM Sinar Wajo menyatakan sangat bersyukur adanya pemberitaan terkait dibolehkannya Berbas kembali dibuka.
“Alhamdulillah syukur bisa beroperasi kembali, mudahan ada saja balasan dari Allah. Tentunya sangat senang Pantai Berbas bisa dibuka kembali,” paparnya saat disambangi di Pelabuhan Tanjung Laut, Minggu, (28/6/2020).
Lanjutnya, alat protokol kesehatan Covid-19 sudah dipersiapkan seperti adanya tempat cuci tangan, pelampung dan jarak tempat duduk penumpang.
“Mau naik ke kapal harus cuci tangan. Kita sediakan tempat cuci tangan. Karena pemerintah mengimbau jika di kapal harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabunnya,” urainya.
Ia juga menyatakan pengujung yang ingin pergi ke wisata Pantai Berbas dibatasi.
“Dikurangi dan anak berumur 5 tahun, lansia dan ibu hamil tidak diperbolehkan berkunjung ke Berbas,” terangnya.
Hal ini dilakukan pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19 pada mereka yang rentan terpapar, supaya tidak ada klaster wisata.
“Penumpang yang ingin menyebrang ke Pantai Berbas juga dibatasi. Kapal besar biasanya 50 orang kini hanya 25-30 penumpang saja. Lalu untuk kapal kecil biasanya 25 orang sekarang hanya 15-20 penumpang, mereka juga harus menjaga jarak,” tegasnya.
Waktu operasi kapal menuju Pantai Berbas yakni pukul 07.00-19.00 Wita. Tarif pulang pergi sesuai dengan jumlah penumpang, untuk maksimal 10 orang sekitar Rp 500 ribu.
“Sedangkan maksimal 20 orang berkisar Rp 600 ribu,” ucap Darnawati.