Politik

Ketua DPRD Kaltim Bantah Konsultasi ke Kemendagri Khusus Bahas Hak Angket

Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan kunjungan ke Kemendagri merupakan konsultasi kelembagaan, bukan khusus membahas hak angket. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Jajaran unsur pimpinan dan ketua fraksi DPRD Kaltim dijadwalkan bertolak ke Jakarta pada Senin 18 Mei 2026 untuk melakukan rangkaian konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait sejumlah agenda kedewanan, termasuk pembahasan mekanisme pengawasan.

Isu yang beredar menyebut kunjungan tersebut berkaitan dengan penguatan langkah hak angket DPRD Kaltim. Namun, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud membantah agenda tersebut merupakan konsultasi umum kelembagaan, bukan secara khusus membahas satu instrumen politik tertentu.

“Wah tahu dari mana ada infonya. Kenapa kok ke masalah angket serius itu? Mungkin konsultasi yang umum kali,” ujar Hasanuddin saat dikonfirmasi, Senin 18 Mei 2026.

Konsultasi ke Kemendagri merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD, mengingat sejumlah keputusan dan aturan daerah memang perlu mendapatkan arahan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri.

“Mungkin mau menanyakan karena semuanya kegiatan di DPR itu kan keputusannya di Mendagri, mungkin nanti teman-teman dari fraksi dan pimpinan ke Mendagri sesuai dengan undangan kita. Ya, mungkin minta arahan barangkali. Jangan sampai kita sudah jalan ternyata nanti di sana juga bagaimana,” katanya.

Hasanuddin juga menegaskan bahwa agenda tersebut akan dimasukkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim sebagai bagian dari mekanisme resmi perencanaan kegiatan kedewanan.

“Nanti kita masukkan di Banmus,” ujarnya singkat.

Berdasarkan surat undangan resmi bernomor 100.3.2/II-1258/Set.DPRD yang ditandatangani Ketua DPRD Kaltim, rombongan DPRD Kaltim dijadwalkan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari di Jakarta.

Pada hari pertama, Selasa 19 Mei 2026, unsur pimpinan dan ketua fraksi akan melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri RI.

Pertemuan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB dengan fokus pembahasan mekanisme dan perkembangan pengawasan serta agenda kelembagaan DPRD.

Selanjutnya, pada Rabu 20 Mei 2026, rombongan DPRD Kaltim akan menggelar rapat internal di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kaltim, Jakarta Pusat.

Rapat tersebut difokuskan untuk membahas hasil konsultasi dari Kemendagri sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut di daerah.

Di tengah menguatnya spekulasi publik terkait kemungkinan keterkaitan agenda ini dengan hak angket DPRD Kaltim, Hasanuddin menegaskan bahwa kegiatan tersebut masih berada dalam koridor konsultasi kelembagaan.

Ia juga menepis anggapan bahwa seluruh anggota DPRD akan ikut dalam kunjungan tersebut.

“Fraksi-fraksi bukan pimpinan semua,” tegasnya saat menjelaskan komposisi rombongan.

Related posts

Laporan Reses Fraksi DPRD Kaltim, Infrastruktur dan Layanan Dasar Masih Jadi Keluhan Utama

Aminah

Gubernur Kaltim Bakal Naikkan Insentif Guru Honorer Rp1 Juta

Rhido

Pamit Sebagai Ketua, Sigit Wibowo Soroti Loyalitas dan Capaian PAN Kaltim

Ellysa Fitri