Politik

Golkar Kaltim Usul Konsultasi ke Kemendagri Terkait Mekanisme Hak Pengawasan DPRD

Teks: Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim Sarkowi V. Zahry menilai interpelasi lebih tepat digunakan sebagai tahap awal klarifikasi persoalan di daerah. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim membenarkan usulan untuk melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait dinamika penggunaan hak angket.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyebut langkah konsultasi tersebut merupakan usulan fraksi untuk memastikan mekanisme pengawasan dijalankan secara tepat dan tidak menimbulkan bias informasi di ruang publik.

“Iya, betul. Jadi begini terkait dengan hak penggunaan pengawasan di DPRD, menurut kami kurang tepat kalau penggunaannya adalah angket,” ujarnya saat di konfirmasi, Senin 18 Mei 2026.

Fraksi Golkar lebih mendorong mekanisme interpelasi sebagai langkah awal untuk memperjelas persoalan yang menjadi polemik, sebelum sampai pada penggunaan hak angket.

Interpelasi dinilai lebih terbuka karena memberikan ruang kepada kepala daerah untuk menjelaskan langsung persoalan yang terjadi, termasuk dengan menghadirkan perangkat daerah terkait.

“Interpelasi itu kan memberikan jawaban. Kita bertanya ke pemerintah, kepada gubernur terkait persoalan yang ribut-ribut itu. Nanti gubernur bisa menyampaikan pendapatnya, bahkan Sekda, TAPD, dan OPD juga bisa dihadirkan,” katanya.

Forum interpelasi dapat menjadi ruang klarifikasi resmi sehingga persoalan yang berkembang di publik dapat menjadi lebih terang dan terukur.

“Dari forum resmi itulah bisa terang-benderang sebenarnya kenapa muncul seperti ini, jawabannya apa,” ujarnya.

Lebih jauh, secara politik dan etika kelembagaan, penggunaan hak pengawasan sebaiknya dilakukan secara bertahap. Jika dalam proses interpelasi ditemukan indikasi pelanggaran serius, barulah opsi hak angket dapat dipertimbangkan.

“Kalau nanti dari interpelasi ada sesuatu yang mengandung dugaan pelanggaran hukum, bisa saja dinaikkan ke hak angket. Tapi melalui proses interpelasi,” jelasnya.

Meski demikian, secara regulasi tidak ada kewajiban interpelasi harus dilakukan terlebih dahulu sebelum angket. Namun menurutnya, pendekatan bertahap lebih mengedepankan harmonisasi politik di DPRD.

Terkait usulan konsultasi ke Kemendagri, Sarkowi menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD dalam meminta arahan atas dinamika yang berkembang di daerah.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menempatkan Kemendagri sebagai pembina pemerintahan daerah.

“Di dalam UU 23 Tahun 2014, Kemendagri itu pembina pemerintahan daerah. Jadi ketika ada perbedaan pandangan atau tidak ada titik temu, ya muaranya ke Kemendagri,” ujarnya.

Konsultasi tersebut bukan berarti seluruh keputusan DPRD harus bergantung pada Kemendagri, melainkan untuk memperoleh rujukan agar keputusan kelembagaan memiliki dasar yang lebih kuat.

“Tidak ada secara tertulis harus disetujui Kemendagri, tapi secara norma umum Kemendagri itu pembina. Kita minta arahan supaya lebih terang-benderang,” katanya.

Ia juga menepis anggapan bahwa konsultasi ke Kemendagri terlalu sering dilakukan, hal tersebut justru bagian dari mekanisme resmi dalam sistem pemerintahan daerah.

“Jangan dianggap sedikit-sedikit konsultasi. Memang mekanismenya seperti itu. Karena masing-masing orang punya persepsi sendiri, maka perlu rujukan lembaga yang netral,” tegasnya.

Terkait teknis keberangkatan ke Jakarta, Golkar menyebut rombongan yang berangkat kemungkinan hanya perwakilan fraksi, bukan seluruh anggota DPRD, sebagai bagian dari pertimbangan efisiensi anggaran.

“Yang jelas perwakilan fraksi. Kalau semua berangkat terlalu luas juga. Dalam situasi efisiensi ini kurang tepat kalau semuanya ikut,” ujarnya.

Ia menambahkan, mekanisme penentuan delegasi akan dibahas lebih lanjut oleh pimpinan DPRD sesuai pembagian kuota masing-masing fraksi.

Related posts

Diskusi Kebangsaan, Rocky Gerung Motivasi Generasi Muda Kritis Berpolitik

Laras

Samarinda Lebih Siap Menjalankan New Normal

natmed

Tingkatkan Retribusi Parkir, Ketua Komisi II Usul Parkir Digital

natmed