National Media Nusantara
Hukum

Razia Gabungan di Samarinda, 42 Orang Terbukti Positif Narkoba

Samarinda, Natmed.id — Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) menggelar operasi gabungan untuk pemulihan kawasan rawan narkoba di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Kota Samarinda, pada Jumat, 7 November 2025.

Operasi ini melibatkan jajaran BNNP Kaltim, BNN Kota Samarinda, Direktorat Narkoba Polda Kaltim, Kodim 0901 Samarinda, Denpom VI Samarinda, Kantor Bea dan Cukai Samarinda, Badan Kesbangpol Linmas Provinsi Kaltim, Serta Satpol PP Provinsi Kaltim.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional untuk memulihkan wilayah yang rawan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Operasi gabungan ini dilakukan sebagai upaya pemulihan kampung rawan narkoba di kawasan Jalan Lambung Mangkurat dengan melibatkan berbagai aparat,” kata Tejo Yuantoro.

Ia menegaskan, operasi dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis. Sehingga selama kegiatan berlangsung, warga bersikap kooperatif dan tidak ada perlawanan terhadap petugas.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis, dan masyarakat bersikap kooperatif selama proses pengamanan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Tejo mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus narkoba di kawasan yang sama beberapa waktu sebelumnya.

“Berdasarkan hasil pengungkapan sebelumnya, BNNP berhasil menyita tiga kilogram sabu dari wilayah sekitar Jalan Lambung,” katanya.

Sementara itu, Polresta Samarinda juga berhasil mengungkap kasus lain dengan barang bukti yang lebih besar.

“Aparat kepolisian berhasil mengamankan tujuh kilogram sabu. Karena itu, kawasan ini dijadikan lokasi operasi gabungan,” ungkap Tejo.

Dalam operasi yang dilaksanakan sehari sebelumnya, aparat gabungan melakukan tes urine terhadap puluhan warga yang dicurigai sebagai pengguna maupun pengedar narkoba.

“Dari hasil tes urine yang dilakukan pada Kamis, 6 November 2025, Ditemukan sebanyak 42 dari 43 orang yang diperiksa dinyatakan positif narkoba,” ungkapnya.

Selain itu, petugas juga menelusuri sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan peredaran narkotika. Dari hasil penjaringan, ditemukan sejumlah kelompok warga dengan aktivitas mencurigakan.

“Kegiatan berkelompok dan terlihat mengantre untuk membeli narkoba. Semua kegiatan yang mencurigakan ini kami amankan untuk diperiksa,” tambahnya.

Operasi gabungan ini menjadi langkah nyata BNNP Kaltim bersama instansi terkait dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di Samarinda. Selain menindak pengguna, Kegiatan ini juga bertujuan memulihkan kondisi sosial masyarakat di kawasan rawan narkoba.

“BNNP Kaltim berencana melanjutkan kegiatan serupa di sejumlah titik lain yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap narkotika. Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba,” tutupnya.

Related posts

Apartemen Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba di Gerebek

Muhammad

Pemprov Kaltim Siapkan Pendampingan Hukum bagi ASN Terseret Kasus DBON

Aminah

Nomor Telepon Firli Bahuri Dibajak, KPK Minta Abaikan

Nediawati