Kalimantan Timur

PBI Dinonaktifkan, Dinsos Kaltim Pastikan Siap Reaktivasi

Teks: Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak saat memberikan keterangan pers, Senin 11/5/2026. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) kesehatan oleh pemerintah pusat masih menjadi perhatian di Kaltim.

Sejumlah warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan BPJS Kesehatan dilaporkan mendadak nonaktif, memunculkan keresahan di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan proses verifikasi ulang atau ground check kini tengah dilakukan untuk memastikan warga yang benar-benar layak tetap memperoleh bantuan iuran kesehatan dari negara.

Proses tersebut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah kabupaten/kota hingga petugas pendataan di tingkat desa dan kelurahan.

“Ground check ini dilakukan untuk memastikan kembali warga yang dinonaktifkan itu memang sudah keluar dari kategori penerima bantuan atau justru masih layak menerima PBI,” ujar Ishak belum lama ini.

Hasil verifikasi lapangan nantinya akan langsung menjadi dasar reaktivasi kepesertaan bagi masyarakat yang masih memenuhi kriteria penerima bantuan.

“Kalau setelah dicek ternyata memang masih layak menerima bantuan, maka otomatis akan di-reaktivasi. Yang melakukan itu BPS karena mereka sekarang yang memegang kewenangan pengelolaan dan klasifikasi data,” katanya.

Hingga kini pihaknya masih menunggu laporan final dari kabupaten/kota terkait progres verifikasi tersebut. Namun ia memastikan proses pendataan ulang terus berjalan.

Di sisi lain, ia meminta masyarakat aktif memantau status kepesertaan melalui aplikasi dan layanan digital pemerintah, termasuk fitur “Cek Bansos”, agar warga bisa mengetahui status bantuan sekaligus mengusulkan diri bila memang layak menerima bantuan sosial.

“Kami perlu dukungan semua pihak supaya masyarakat juga aktif mengecek statusnya. Kalau memang merasa layak tetapi belum masuk, bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi yang tersedia,” jelasnya.

Selain persoalan PBI nasional, Ishak juga menyinggung polemik redistribusi pembiayaan PBI daerah yang sebelumnya memicu keberatan sejumlah pemerintah kabupaten/kota, termasuk Samarinda.

Ia menyebut kebijakan pengurangan pembiayaan dari provinsi dilakukan karena kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan.

“Keuangan daerah memang sedang tidak baik. Karena itu dilakukan penyesuaian dan pemerataan pembiayaan,” ujarnya.

Selama ini Kota Samarinda menjadi daerah dengan porsi bantuan iuran kesehatan dari provinsi paling besar dibanding daerah lain di Kaltim. Kondisi itu kemudian dievaluasi agar daerah secara bertahap bisa menanggung pembiayaan sendiri.

“Porsi pembiayaan Samarinda memang paling besar. Itu karena dulu cakupan UHC-nya belum sampai 90 persen sehingga perlu dukungan besar dari provinsi,” katanya.

Meski terjadi pengurangan pembiayaan, Ishak memastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan melalui skema lain yang disiapkan pemerintah provinsi.

“Kalau memang belum tercover daerah, masyarakat masih bisa mengakses layanan melalui program Gratispol kesehatan, termasuk lewat rumah sakit provinsi,” tegasnya.

Ia menambahkan pemerintah provinsi juga masih menyiapkan tambahan anggaran pada perubahan APBD untuk membantu pembiayaan peserta PBI daerah hingga akhir tahun.

Tak hanya fokus pada bantuan iuran kesehatan, Dinas Sosial juga mengklaim terus mendorong program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga miskin agar perlahan keluar dari ketergantungan bantuan sosial.

“Pendekatannya bukan hanya memberi bantuan langsung, tapi juga meningkatkan pendapatan masyarakat lewat pemberdayaan ekonomi. Harapannya mereka bisa mandiri dan tidak terus bergantung pada bantuan,” pungkas Ishak.

Related posts

Nekat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, ASN Terancam Sanksi Berat

Aminah

YJI Kaltim Gelar Jantung Sehat, Target 1.500 Peserta

Rhido

Berdedikasi, Anggota DPR RI Rudy Mas’ud Terima Gelar Raden Setia Sentana

Aminah