Samarinda, Natmed.id – Rencana rehabilitasi interior Balai Kota Samarinda dengan nilai anggaran mencapai Rp17 miliar menjadi sorotan publik.
Kebijakan yang disebut bersumber dari APBD 2025 itu ramai diperbincangkan di media sosial karena dinilai tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digaungkan pemerintah.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Neneng Chamelia Shanti, mengaku belum memperoleh informasi rinci terkait angka maupun ruang lingkup pekerjaan yang dimaksud.
“Kalau angka Rp17 miliar itu saya belum konfirmasi detail dengan OPD terkait. Saya masih harus koordinasi dulu, ini yang Rp17 miliar itu untuk apa saja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 28 April 2026.
Klarifikasi secara menyeluruh diperlukan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. Pemerintah, kata dia, tidak ingin memberikan pernyataan yang belum didukung data lengkap.
“Supaya informasinya menyeluruh. Karena kalau salah informasi nanti jadi polemik lagi,” katanya.
Neneng menyebut pihaknya telah mulai berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna menghimpun data teknis, termasuk jenis pekerjaan, urgensi rehabilitasi, serta rincian anggaran yang digunakan.
“Saya sudah koordinasi, minta narasi detailnya dari teman-teman OPD. Nanti kalau sudah lengkap baru saya sampaikan,” ujarnya.
Ia juga mengakui belum melihat langsung dokumen maupun pelaksanaan pekerjaan yang dimaksud, sehingga belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh terkait besaran anggaran tersebut.
“Saya pribadi belum lihat pekerjaannya apa, kemudian kenapa sampai Rp17 miliar seperti itu. Jadi nanti saya infokan setelah datanya lengkap,” katanya.
