
Samarinda, Natmed.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) menegaskan bahwa kunjungan kerja atau studi banding para wakil rakyat ke luar daerah memiliki tujuan yang jelas. Kegiatan itu, juga berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia membantah anggapan yang menyebut bahwa studi banding hanya bersifat seremonial atau sekadar jalan-jalan.
“Kami ini bekerja untuk rakyat. Semua program dan aktivitas yang kami jalankan bertujuan agar kebijakan-kebijakan pemerintah bisa lebih berkualitas, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Hasanuddin, di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Rabu, 9 April 2025.
Ia menjelaskan, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki peran penting dalam memberikan masukan kepada pemerintah.
Agar masukan yang diberikan tidak bersifat spekulatif, diperlukan pembanding yang nyata dari daerah-daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.
“Makanya kami lakukan kunjungan kerja, studi banding ke daerah lain seperti Yogyakarta, Surabaya, Bandung, dan lainnya,” ujar Hamas, sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud.
“Kita ingin lihat secara langsung bagaimana program-program itu dijalankan di sana. Kita pelajari, lalu kita evaluasi apakah cocok diterapkan di Kalimantan Timur,” ia menambahkan.
Lebih lanjut ia menyatakan, pendekatan ini penting untuk menghindari kebijakan yang hanya bersifat coba-coba atau asal-asalan.
Ia juga menekankan bahwa apa yang dilakukan DPRD bukan sekadar formalitas. Namun, bentuk tanggung jawab moral agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar telah melalui proses pembelajaran dan perbandingan yang matang.
“Masukan dari kami bukan asal bicara. Banyak yang sudah terbukti berhasil di tempat lain. Jadi, kalau kami mendorong satu program, itu karena ada referensinya. Bukan karena iseng atau coba-coba. Ini untuk kepentingan rakyat, bukan eksperimen,” terangnya.
Hasanuddin mengungkapkan bahwa selama satu tahun, anggaran kegiatan DPRD, termasuk perjalanan dinas, studi banding, dan kegiatan-kegiatan lainnya, bisa mencapai sekitar Rp300 miliar.
Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh pelaksanaan program DPRD tetap bergantung pada persetujuan dan dukungan dari pihak eksekutif, dalam hal ini pemerintah daerah.
“Pertanyaannya sekarang, dengan kebutuhan seperti itu, apakah ada anggarannya? Kita kan hanya bisa memohon kepada pemerintah. Karena yang memiliki kewenangan untuk mengalokasikan anggaran adalah mereka. Kalau tidak didukung, tentu kami tidak bisa bekerja secara maksimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, dukungan anggaran dan koordinasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting demi kelancaran program pembangunan dan pelayanan publik.
Tanpa sinergi tersebut, menurutnya, hasil yang diharapkan dari setiap kebijakan tidak akan optimal.
“Kalau tidak ada dukungan dan komunikasi yang baik, jangan harap hasilnya maksimal. Kita perlu duduk bersama, menyamakan visi agar program-program pemerintah juga bisa lebih masuk akal, relevan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” paparnya.
Hasanuddin berharap agar ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman publik terhadap aktivitas DPRD.
Ia mengajak semua pihak untuk melihat dari sisi kontribusi dan upaya yang dilakukan DPRD. Terutama dalam memastikan bahwa pembangunan di Kaltim berjalan dengan efektif dan berdasarkan praktik-praktik terbaik dari berbagai daerah lain di Indonesia.
Beta feature