Samarinda,Natmed.id – Banyak masyarakat yang masih kurang memahami dan belum memiliki kesadaran pentingnya membayar pajak daerah. Pajak daerah akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata penyebabnya ialah kurangnya pemahaman masyarakat soal pajak daerah. Oleh karena itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Seno Aji tidak akan berhenti berupaya untuk meyakinkan bahwa uang rakyat akan kembali teralokasikan kepada rakyat.
Hal itu disampaikan saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dilaksanakan di Balai Desa Salo Palai, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (28/6/2021).
“Dari beberapa kegiatan sosialisasi yang saya ikuti rata-rata mereka itu gamang atau masih tidak mau membayar pajak karena mereka merasa pajak itu tidak kembali kepada rakyat. Atau mereka belum tahu, bagaimana pajak tersebut dialokasikan,” papar Seno Aji kepada awak media.
Politikus Gerindra itu mengatakan, di sini sudah dijelaskan bahwa pajak itu nantinya akan masuk ke APBD, kemudian akan kembali ke kabupaten dan kota serta sebagian di antaranya akan digunakan ke provinsi untuk pembangunan.
“Inilah yang mereka tidak tahu, mereka kurang sadar karena mereka mengira pajak ini akan dikorupsi pejabat negara dan lain sebagainya,” jelasnya.
Secara tegas Seno Aji kembali menekankan kalau sebenarnya soal pajak itu ada perhitungan tersendiri. Karena hampir setiap tahun DPRD Provinsi Kaltim melaksanakan rapat terkait anggaran.
“Di dalamnya itu ada hasil pajak, dan itu kita kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Ini artinya mereka perlahan mulai mengerti,” ujar Seno.
Melalui sosper ini diharapkan masyarakat bisa lebih patuh untuk membayar pajak.
Seno Aji sempat disinggung terkait kasus yang pernah terjadi yaitu penyelewengan uang pajak.
Seno Aji pun langsung menjelaskan, pertama masyarakat harus bisa membedakan antara pajak daerah dan pajak yang dipungut oleh kantor pajak.
“Kalau pajak daerah itu dipungut oleh Bapenda dan Bapenda lah yang akan mempertanggungjawabkan kepada DPRD provinsi,” katanya.
Dari hal tersebut saja sudah terbukti perbedaannya dengan pajak yang dipungut oleh kantor pajak, karena itu langsung ke pemerintah pusat di Jakarta.
“Sehingga yang kita awasi adalah pajak yang langsung didapatkan dari daerah dan selama ini keterbukaan pajak untuk APBD itu sudah diperiksa oleh BPK dan kita sudah mendapatkan opini WTP,” tukasnya.
Sehingga sampai saat ini DPRD Provinsi tidak meragukan kinerja Bapenda.
“Oleh karena itu melalui sosper ini saya meyakinkan kembali bahwa pajak daerah akan kembali kepada rakyat,” pungkasnya.