Nasional

Menaker Beri Warning Keras, Pejabat Melanggar Harus Siap Dicopot

Teks: Sesi dokumentasi kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional. (Humas Kemnaker)

Jakarta, Natmed.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melantik 10 pejabat baru di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin, 15 Juni 2026. Namun, pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Pesan tegas langsung disampaikan: pelanggaran tak akan ditoleransi.

Pelantikan yang berlangsung di Ruang Tridarma, Kantor Kemnaker, tersebut mencakup berbagai jabatan strategis, mulai dari Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama hingga pejabat administrator, pengawas dan arsiparis.

Yassierli menekankan bahwa tugas utama para pejabat yang baru dilantik adalah mempercepat penerapan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia. Ia ingin sistem dan budaya K3 benar-benar hidup, bukan sekadar formalitas di atas kertas.

“Kita ingin implementasi sistem manajemen K3 berjalan nyata. Ukurannya jelas: angka kecelakaan kerja turun dan penyakit akibat kerja berkurang,” tegasnya.

Ia juga meminta penguatan peran Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker & K3) sebagai ujung tombak dalam pembinaan dan pengawasan di lapangan.

Namun, sorotan utama justru datang dari peringatan keras Menaker terkait integritas pejabat. Di hadapan seluruh jajaran, Yassierli mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas.

“Pegang sumpah jabatan. Saya tidak segan, kalau ada indikasi pelanggaran, kita akan copot. Nothing to lose,” ujarnya dengan tegas.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari transformasi Kemnaker dalam mendukung agenda besar pemerintah untuk membangun birokrasi yang bersih, sehat, dan akuntabel.

Selain itu, Menaker juga menyoroti pentingnya tata kelola administrasi yang rapi dan transparan. Ia meminta jajaran Tata Usaha (TU) memperkuat sistem kerja guna meningkatkan capaian Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta predikat Zona Integritas.

Di akhir arahannya, Yassierli mengajak seluruh pegawai untuk membangun lingkungan kerja yang produktif dan bermakna.

“Kita tumbuh di sini, memberi manfaat di sini, dan harus bisa memberikan dampak lebih luas,” katanya.

Adapun 10 pejabat yang dilantik di antaranya Dr Sudi Astono sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama, Robiatul Adawiyah sebagai Arsiparis Ahli Muda, serta sejumlah kepala balai dan pejabat struktural di lingkungan Kemnaker lainnya.

Pelantikan ini menjadi sinyal bahwa selain memperkuat struktur organisasi, Kemnaker juga tengah mendorong perubahan budaya kerja—dari sekadar menjalankan tugas, menjadi birokrasi yang berintegritas dan berorientasi hasil.

Related posts

RUU BUMN Siap Disahkan jadi Undang-Undang

Arum

LPSK Temui Keluarga Korban Kasus KDRT di Bali

natmed

Menhaj Tinjau Diklat PPIH Hari ke-17 Pastikan Petugas Siap Hadapi Haji 2026

Aminah