Politik

Langkah Andi Harun Dinilai Wajar, Data NPL Bankaltimtara Harus Dibuka

Teks: Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi saat memberikan keterangan pers, Kamis 7/5/2026. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Permintaan Wali Kota Samarinda Andi Harun agar manajemen Bankaltimtara membuka data kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) dinilai sebagai langkah yang wajar.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi menegaskan pemegang saham memiliki hak mengetahui kondisi keuangan bank daerah tersebut, termasuk alasan pergantian direksi di tengah masa jabatan.

Sorotan terhadap Bankaltimtara mencuat usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 23 April 2026 lalu. Andi Harun menyampaikan dissenting opinion terkait pemberhentian direksi lama meski laporan pertanggungjawaban perusahaan sebelumnya disetujui.

Menurut Iswandi, sikap wali kota tidak bisa dianggap berlebihan karena Pemkot Samarinda merupakan salah satu pemegang saham Bankaltimtara.

“Yang dikatakan wali kota itu sah-sah saja. Pemerintah Kota Samarinda adalah pemegang saham. Semua pemegang saham, mau mayoritas atau minoritas, punya hak mengetahui laporan keuangan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 7 Mei 2026.

Permintaan data NPL penting untuk mengetahui secara jelas kondisi kredit bermasalah di Bankaltimtara. Sebab tanpa keterbukaan data, publik hanya akan dipenuhi dugaan dan spekulasi.

“Yang diminta laporan masalah NPL kredit macet itu sah-sah saja. Kalau ada laporannya kan kita tahu benar enggak kredit macetnya segitu, siapa yang macet, pengusaha daerah atau jangan-jangan uangnya keluar ke pengusaha lain. Kalau enggak ada data, nanti orang hanya mengira-ngira,” katanya.

Pergantian direksi di tengah periode jabatan menjadi hal yang wajar dipertanyakan. Terlebih, menurutnya, kinerja direksi sebelumnya justru disebut baik dan sempat kembali mendapat persetujuan pemegang saham.

“Periode kedua itu kan belum selesai, kok tiba-tiba diganti. Kalau tidak ada masalah biasanya enggak diganti. Nah, makanya wali kota bertanya ada persoalan apa,” ucapnya.

Kondisi itu berbeda jika perusahaan sedang mengalami masalah serius atau penurunan kinerja. Namun dalam kasus Bankaltimtara, perusahaan justru diklaim mencatat laba yang baik.

“Kalau memang kinerjanya jelek, wajar diganti. Tapi ini kontribusinya bagus, labanya naik, bahkan sebelumnya pemegang saham menyetujui direksi itu lanjut. Jadi wajar muncul tanda tanya,” tegasnya.

Selain pergantian direksi, pembagian dividen kepada pemegang saham yang disebut menurun meski laba perusahaan meningkat. Namun pembagian dividen sepenuhnya merupakan keputusan dalam forum RUPS.

“Pembagian dividen itu diputuskan dalam rapat umum pemegang saham. Berapa untuk pemegang saham, cadangan usaha dan lainnya, semua dibicarakan di situ,” jelasnya.

Politisi PDI-P itu juga menyinggung dugaan persoalan kredit bermasalah yang dikaitkan dengan kasus kredit fiktif senilai ratusan miliar rupiah yang sebelumnya sempat mencuat. Karena itu keterbukaan data NPL menjadi penting agar persoalan tidak berkembang menjadi rumor liar.

“Kita kan enggak tahu, makanya Pak Wali minta data NPL itu. Kalau datanya dibuka, jelas siapa penerimanya dan bagaimana kondisinya. Jangan sampai nanti beberapa tahun kemudian tiba-tiba dihapus buku dan publik enggak tahu apa-apa,” katanya.

Transparansi kepada pemegang saham menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap bank daerah, apalagi Bankaltimtara mengelola dana besar yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

“Minimal pemegang saham diberi tahu. Bukan berarti dipublikasikan semua ke masyarakat, tapi jangan sampai informasi penting justru tertutup,” pungkasnya.

Related posts

Rakyat Tak Lagi Takut Melanggar Hukum, Pemerintah dan Aparat Harus Instrospeksi

Sahal

HUT ke 58, Golkar Sambut Tahun Kemenangan

Nediawati

Cegah Ancaman ke Jembatan Mahulu, Titik Tambat Kapal akan Diatur Ulang

Aminah