Samarinda, Natmed.id – Ancaman terhadap keselamatan infrastruktur vital Jembatan Mahulu kembali menjadi sorotan. Pemerintah bersama DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menggodok penataan ulang titik tambat kapal di Sungai Mahakam menyusul maraknya insiden ponton lepas tambat dan berujung tabrakan.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa insiden yang terjadi selama ini sebagian besar dipicu oleh lemahnya pengaturan titik tambat kapal.
“Sekarang kan banyak kejadian, insiden penambatan di Mahakam itu karena putus tali tambat akhirnya menabrak,” ujarnya usai RDP di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis 26 Maret 2026.
Penataan ulang menjadi kebutuhan mendesak agar aktivitas tambat tidak lagi berada di lokasi rawan yang dapat membahayakan jembatan maupun jalur pelayaran.
“Tempat tambat itu harus aman, tidak di jalur utama, tidak dekat jembatan, tidak di tikungan, dan kedalamannya juga harus memenuhi syarat,” tegasnya.
Dalam pembahasan tersebut, terungkap bahwa saat ini terdapat sekitar 33 titik tambat yang tersebar di sepanjang Sungai Mahakam. Namun, sebagian besar belum terintegrasi dan belum memiliki standar teknis maupun legalitas yang jelas.
“Tambatan yang selama ini ada, kalau bisa diintegrasikan. Jadi semuanya legal, sesuai regulasi, dan bisa menghasilkan pendapatan daerah maupun negara,” katanya.
Hasanuddin juga menyoroti potensi kerugian yang selama ini terjadi akibat aktivitas tambat yang tidak terkelola dengan baik, baik dari sisi keselamatan maupun potensi pendapatan.
“Selama ini tidak tersentralisasi, tidak ada standar. Kalau terjadi insiden, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab,” ungkapnya.
Sebagai solusi, DPRD mendorong pembentukan sistem tambat terpusat yang dikelola secara resmi, termasuk melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar ada kepastian hukum dan jaminan keselamatan.
“Kalau sudah dikelola resmi, ada asuransi, ada pengawasan, dan tentu ada PAD serta PNBP yang masuk,” jelasnya.
Selain itu, rencana penataan juga mencakup penyediaan kapal pengawas atau rescue yang siaga selama 24 jam di titik-titik tambat untuk mengantisipasi kondisi darurat.
“Nanti harus ada kapal rescue yang standby 1×24 jam, dilengkapi sistem AIS, jadi pergerakan kapal bisa terpantau,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Penjagaan Patroli dan Penyidikan KSOP Kelas I Samarinda Sahrun Asis menegaskan bahwa penataan ini bertujuan menciptakan keselamatan dan ketertiban pelayaran yang lebih baik di Sungai Mahakam.
“Kita akan menentukan area tambat resmi. Selama ini kan belum terkontrol dengan baik, ke depan akan ditata oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, titik-titik tambat yang diusulkan nantinya akan melalui proses survei teknis untuk memastikan kelayakan lokasi.
“Nanti tim survei akan turun untuk menilai apakah titik tersebut sesuai dengan pertimbangan teknis atau tidak,” katanya.
Adapun lokasi yang mulai dipertimbangkan berada di sejumlah kawasan, baik sebelum maupun sesudah Jembatan Mahulu, termasuk wilayah Sungai Kunjang dan Sungai Lais.
“Tujuannya satu, yaitu menjaga keselamatan, ketertiban, dan keamanan pelayaran, sehingga ke depan tidak ada lagi insiden tabrakan, baik terhadap jembatan maupun kapal lain,” tegasnya.
Selain aspek keselamatan, penataan ini juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi melalui pengelolaan yang lebih tertib dan legal, termasuk membuka peluang pendapatan bagi daerah dan negara.
“Ke depan akan ada kepastian hukum bagi pengguna jasa, dan pengelolaannya lebih tertib,” ujar Sahrun.
