Artikel ini telah dilihat : 1183 kali.
NewsPolitik

Seno Aji Meyakini Pansus Pertambangan September Terbentuk

Reporter : Mohammad – Editor : Redaksi

Samarinda, Natmed.id – Aliansi mahasiswa Kaltim menggugat (mahakam) mendatangi Gedung DPRD Kaltim terkait undang-undang Minerba No.3 tahun 2020, yang dianggap merugikan Kaltim dari kacamata mahasiswa, Senin (6/7/2020).

Aksi sempat memblokir ruas jalan di depan Gedung DPRD Kaltim sehingga para pengendara balik arah. Untuk mengantisipasi yang tidak diinginkan anggota polisi lalu lintas dari Polresta Samarinda membantu mengatur jalur arus lalu lintas yang di blokir para mahasiswa. Namun situasi dapat dikendalikan dan tidak melebar kemana-mana.

Dari pantauan di lapangan  terjadi saling dorong antara mahasiswa dengan anggota Pamdal DPRD Kaltim karena ban bekas yang mereka bakar di depan pintu masuk dimatikan. Untuk mengantisipasi massa bentrok anggota DPRD Kaltim turun mendatangi para demontarn diajak dialog namun ajakan Seno Aji dari Fraksi Gerindra ditolak.  Mereka minta dialog dilakukan di dalam gedung dan akhirnya disepakati pertemuan di gelar di depan tangga Gedung B DPRD Kaltim.

Anggota DPRD Kaltim yang terlihat hadir, Aji Seno Fraksi Gerindra, Rusman Yaqub Ketua Komisi IV, Rima Hartati Fraksi PPP, Saefuddin Zuhri Fraksi Nasdem, Agiel Suwarno Komisi I, Sekwan H.Ramadhan dan perwakilan ESDM Kaltim

Baca Juga :  Neni-Joni Pilih Jadi Pertama

Menurut salah satu pimpinan lembaga dari HMI Muis mengatakan bahwa pertemuan ini bukan hanya sekedar pertemuan namun diharapkan persoalan tambang yang ada di Kaltim perlu disikapi serius oleh Pemerintah Prov Kaltim. Tapi kami lihat dari pemerintah tidak bisa menjelaskan secara detail. Dan ini menandakan tidak adanya keterbukaan dari pemerintah.

“Aturan sudah jelas karena telah diatur dalam Perda No.8 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pascatambang,”ucapnya.

Seno Aji dari Fraksi Gerindra mengatakan bahwa nantinya kami atas inisiasi beberapa teman akan membuat pansus pertambangan sebagaimana aspirasi mahasiswa yang disampaikan pada hari ini. Setelah mendengar apa yang diinginkan dari aliansi mahasiswa Kaltim menggugat maka nantinya secepatnya untuk dibuatkan pansus terkait reklamasi, perpanjangan ijin PKP2B yang ada di Kaltim.

“Nanti kita bahas masalah tersebut di pansus sehingga semuanya jelas,”ungkap Seno Aji anggota Komisi III DPRD Kaltim

Ia menambahkan bahwa keinginan dibentuknya pansus karena inisiasi dari beberapa komisi terkait pansus . Karena mekanisme pansus ada ketentuan yang harus kita lewati seperti waktu, rapim dan rapat paripurna.

Baca Juga :  Menuju WBK-WBBM Bandara APT Pranoto Samarinda Gelar Sosialisasi

“Kami usahakan bulan agustus, september pansus masalah tambang sudah bisa terbentuk,”harapnya

Organisasi yang tergabung dalam aksi aliansi mahasiswa Kaltim menggugat, HMI, GMNI,PMII,IMM,KAMMI,GMKI,LMND,BEM Fisip Unmul dan Hukum Wigama.

Related posts

Rumah Sakit Abdul Moeis, Latifah : Pasien Harus Punya Jaminan Kesehatan

natmed

BW Sindir Disnaker, Terima Kasih atas Ketidakhadirannya

natmed

Gelar RDPU, Dewan Bahas Tindak Lanjut Sidak Loktuan

natmed

Leave a Comment