Politik

Aspirasi Warga dan Usulan Musrenbang di Samarinda Sudah Sejalan

Teks: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi Usai Menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah Dalam Penyusunan RKPD Kota Samarinda 2027,Senin,9/3/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ismail Latisi menilai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan sejauh ini sudah sejalan dengan usulan program pembangunan yang muncul dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kota Samarinda.

Hingga saat ini belum ditemukan adanya tumpang tindih antara aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dengan usulan yang dihasilkan dalam Musrenbang kecamatan.

“Kalau saya secara pribadi sejauh ini tidak ada yang bertabrakan antara usulan masyarakat yang disampaikan lewat aspirasi dewan dengan Musrenbang kecamatan tahun kemarin,” kata Ismail saat ditemui usai mengikuti forum perangkat daerah di Bapperida Kota Samarinda, Senin 9 Maret 2026.

Meskipun jalur penyampaian aspirasi masyarakat berbeda, baik melalui Musrenbang maupun melalui anggota DPRD, pada dasarnya keduanya berasal dari kebutuhan yang sama di masyarakat.

“Memang pintunya berbeda-beda. Bisa saja masyarakat mengusulkan melalui Musrenbang, tapi juga menyampaikan aspirasi ke dewan. Namun sejauh ini tidak ada yang bentrok,” ujarnya.

Kehadiran anggota DPRD dalam forum perencanaan pembangunan menjadi penting untuk memastikan proses penyusunan program berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan.

“Kehadiran dewan itu penting supaya kita bisa melihat langsung proses input aspirasi masyarakat. Mana yang sudah dimasukkan dalam Musrenbang dan mana yang menjadi prioritas kecamatan untuk dimasukkan dalam program pembangunan,” jelasnya.

Dengan terlibat langsung dalam proses tersebut, DPRD dapat memberikan masukan apabila terdapat potensi tumpang tindih program atau usulan yang perlu disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah.

“Kalau seandainya ada yang bentrok, kita bisa langsung melihat apakah itu bisa dimasukkan atau perlu disesuaikan,” katanya.

Selain itu, DPRD juga memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah daerah terkait proses penyusunan rencana pembangunan, baik kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), maupun pihak kecamatan.

Sementara itu, tahapan Musrenbang Kota Samarinda sendiri dijadwalkan berlangsung pada 31 Maret mendatang sebagai bagian dari proses finalisasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.

Dalam penyusunan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan, usulan program dibagi dalam beberapa klaster utama, yakni bidang sosial budaya, ekonomi, dan infrastruktur.

“Prioritasnya terbagi dalam tiga klaster, ada sosial budaya, ekonomi, dan infrastruktur. Infrastruktur memang jumlahnya lebih banyak,” jelasnya.

Pembahasan program tersebut juga dilakukan secara bertahap dalam forum perangkat daerah, dengan fokus pembahasan yang berbeda setiap harinya.

“Hari ini fokusnya pada sosial budaya, kemudian besok dilanjutkan pembahasan bidang ekonomi,” tukasnya.

Related posts

Gerindra Kaltim Sebut Mundurnya PKB dari Koalisi Rudy-Seno Terlalu Prematur

Aminah

Andi Faiz Bantah Janji Pembagian Beras dalam Kampanye Rudy Mas’ud di Bontang

Alfi

Andi Faisal Resmi Pimpin Partai Golkar Bontang, Targetkan Akar Rumput dan Kaum Milenial

natmed