Samarinda, Natmed.id – Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama Kalimantan Timur (PWNU Kaltim) menyoroti peran penting masyarakat adat dalam pembangunan daerah.
Sebagai wujud perhatian pada masalah tersebut, dialog kebudayaan bertajuk “Penguatan Kebudayaan dan Masyarakat Adat dalam Pemeliharaan dan Tata Kelola Lingkungan, Sumber Daya Alam di Provinsi Kaltim” pun digelar.
Diskusi dalam dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 ini digelar di Ruang Serba Guna Lantai 4 Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul).
Sejumlah pihak turut hadir dalam acara tersebut. Mulai dari civitas akademika, tokoh masyarakat, hingga budayawan Kaltim, Kamis (5/9/2024).
Ketua PWNU Kaltim HM Fauzi A Bahtar dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kemendikbudristek RI dan Kemitraan Partnership.
Ia berharap acara ini dapat berlanjut untuk memperkuat pemahaman akan pentingnya menjaga kebudayaan, terutama di Kaltim.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi untuk mengaitkan kebudayaan dan masyarakat adat dengan visi-misi para calon kepala daerah.
“Kami berharap diskusi ini bisa menjadi jembatan antara visi-misi calon pemimpin daerah dan komitmen mereka terhadap kebudayaan serta masyarakat adat di Kaltim,“ ujarnya.
“Selain itu, kegiatan ini juga memberikan indikator bagi masyarakat dalam menentukan pilihan mereka pada pilkada mendatang,” lanjut Fauzi.
Lebih lanjut, ia berharap agar Pilkada Kaltim 2024 dapat berlangsung damai dan kondusif. “Mari kita jaga suasana tenang dan damai. Jangan sampai kita terpecah seperti pada pilpres sebelumnya,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, bakal calon Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyuarakan pentingnya melindungi masyarakat adat. Menurutnya, masyarakat adat memiliki keunikan tersendiri yang harus dijaga sebagai identitas Kaltim.
Seno mencontohkan, masyarakat Dayak yang sudah terbiasa dengan pola hidup berpindah-pindah dan bercocok tanam. Menurutnya, pelestarian adat ini juga selaras dengan pembangunan di Kaltim.
“Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam melindungi masyarakat adat dan lingkungan,” ujar politikus Partai Gerindra ini.
Seno juga menyinggung sektor tambang di Kaltim yang sering bersinggungan dengan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa perlindungan masyarakat adat juga telah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kaltim.
Selain itu, ia menekankan bahwa penguatan kebudayaan di Kaltim bukan hanya tentang menjaga pakaian dan alat musik tradisional.
Namun, juga bagaimana adat istiadat dapat berjalan seiring dengan pembangunan. Seno mencontohkan keberhasilan masyarakat adat dalam menjaga hutan adat seluas 7.000 hektare.
Melihat keberhasilan tersebut, Seno mendorong adanya kerja sama multipihak. Mulai perusahaan swasta, lembaga swadaya masyarakat, pemerintah, dan akademisi untuk meriset langkah-langkah yang tepat dalam melestarikan masyarakat adat dari perkembangan zaman.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk menjaga kekayaan alam Kaltim dan hak-hak masyarakat adat demi masa depan yang lebih baik.
“Investasi alam untuk Kaltim harus melibatkan semua pihak dengan fokus pada masa depan masyarakat adat,” pungkas Seno.