National Media Nusantara
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Meningkat 56,27 Persen, Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kemenkumham Kaltim Diapresiasi

Samarinda, Infosatu.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) kembali menunjukkan prestasi gemilang di bidang pengembangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) sepanjang tahun 2024.

Dalam Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum di Samarinda, Kepala Kantor Wilayah, Dr. Gun Gun Gunawan memaparkan sejumlah capaian yang berhasil diraih.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut, terutama peningkatan 56,27 persen dalam pendaftaran kekayaan intelektual di wilayah Kaltim.

Dalam pemaparannya, Gun Gun Gunawan menjelaskan berbagai pencapaian penting, termasuk pengajuan Indikasi Geografis (IG) Pisang Kepok Kutai Timur yang berhasil terdaftar pada 22 Februari 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memaksimalkan potensi lokal sebagai kekayaan intelektual.

Selain itu, Kanwil juga telah menyelesaikan pemeriksaan substantif dan sidang tenaga ahli untuk IG Gula Aren Tuana Tuha dari Kutai Kartanegara yang dilakukan pada 22-25 Juli 2024.

Tidak hanya di bidang IG, Gunawan menyoroti keberhasilan Kanwil dalam mendaftarkan 11 Merek Kolektif dari berbagai daerah di Provinsi Kaltim. Layanan kekayaan intelektual juga diperluas dengan pembukaan layanan di Mall Pelayanan Publik Balikpapan pada 15 Februari 2024.

Selain itu, program SAPA KAMI (Sosialisasi dan Pelayanan Kekayaan Intelektual) hadir di masyarakat setiap hari Senin dan Kamis, membantu masyarakat mendapatkan akses langsung terhadap layanan kekayaan intelektual.

Kekayaan intelektual komunal juga menjadi perhatian serius Kanwil. Gun Gunawan melaporkan bahwa sebanyak 34 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) telah berhasil didaftarkan, termasuk motif Sarung Samarinda, Tarian Suku Dayak Kenyah, dan Upacara Adat Kasultanan Kutai Kertanegara.

Tak hanya itu, edukasi mengenai manfaat ekonomi dari kekayaan intelektual komunal juga diberikan kepada masyarakat adat, khususnya pada 31 Juli 2024.

Di bidang paten, asistensi teknis untuk permohonan paten terus digalakkan. Pada 27 Agustus 2024, sebanyak 33 sertifikat paten telah diserahkan kepada berbagai pihak.

Selain itu, program Patent One Stop Service yang diadakan di Universitas Mulawarman pada 13-17 Juli 2024 berhasil menarik lebih dari 150 peserta.

Program ini fokus pada asistensi drafting paten dan kunjungan industri ke PT. Pupuk Kaltim sebagai upaya memperkuat ekosistem riset dan inovasi.

Program edukasi dan diseminasi terkait kekayaan intelektual terus digencarkan. Melalui Mobile IP Clinic, UMKM serta pelaku industri kreatif diberikan pemahaman tentang perlindungan merek dan hak cipta, sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi ekonomi berbasis kekayaan intelektual di Kaltim.

Dirjen Kekayaan Intelektual, Min Usihen menyampaikan apresiasi khusus atas berbagai capaian yang diraih.

Menurutnya, peningkatan signifikan sebesar 56,27% dalam pendaftaran kekayaan intelektual menunjukkan komitmen yang kuat dari Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam mendorong inovasi dan melindungi kekayaan lokal.

Usihen juga mengapresiasi inisiatif Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam mendorong potensi Desain Industri di Kalimantan Timur yang akan menjadi fokus pada tahun 2025.

Related posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Dorong Pendaftaran HAKI Melalui MIC

Aminah

Kepala Administrasi Kemenkumham Kaltim Kembali ke Kampung Halaman

Aminah

Kemenkumham Kaltim Ingin Jadi Satuan Kerja yang Bersih Dari Halinar

Nediawati