Jakarta, Natmed.id – Masa jabatan Andap Budhi Revianto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi diperpanjang hingga satu tahun ke depan.
Perpanjangan masa jabatan itu tercantum dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (4/9/2024).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara langsung menyerahkan surat tersebut di Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (5/9/2024) kemarin.
Dalam konfirmasinya kepada awak media, Andap membenarkan perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Sultra. “Nanti ya, akan dijelaskan setelah menghadap dengan Bapak Tito dan prosesi acara selesai,” ungkapnya.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Sultra paling lama satu tahun terhitung mulai 5 September 2024.
Selain Andap, beberapa penjabat lain juga menerima surat keputusan yang sama, yakni Pj Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Bali.
Mendagri menekankan pentingnya mempersiapkan pelaksanaan pilkada yang aman, lancar, dan kondusif. Hal ini dianggap sebagai prasyarat penting bagi kelanjutan program pembangunan nasional di daerah masing-masing.
Selain itu, Mendagri juga memberikan arahan mengenai beberapa program prioritas yang harus ditindaklanjuti. Hal ini termasuk pengendalian inflasi, penanganan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, dan penurunan tingkat pengangguran terbuka.
Ia juga menekankan bahwa Pj Gubernur harus berpedoman pada Pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur kewajiban dan larangan Pj Gubernur.
Hal ini ermasuk larangan membuat kebijakan pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya.
Andap Budhi Revianto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Mendagri Tito Karnavian, serta seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan selama masa jabatannya.
Ia mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dalam membangun Sultra yang lebih maju.
“Mari kita bersinergi, berkolaborasi, dan bekerja sama membangun Indonesia Raya dari Sulawesi Tenggara, serta melanjutkan perjuangan sebagai pelayan publik yang berguna bagi kemaslahatan masyarakat, demi terwujudnya Sulawesi Tenggara yang semakin maju, sejahtera, dan modern,” tutupnya.