Pendidikan

Pemprov Kaltim akan Tingkatkan Bantuan Insentif Guru TK dan PAUD Jika Fiskal Daerah Membaik

Teks: Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji didampingi Ketua Umum PB PGRI Teguh Sumarno dan Ketua PGRI Kaltim Rediyono. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengakui bantuan insentif bagi guru di daerah masih jauh dari ideal. Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah baru mampu memberikan tambahan insentif sebesar Rp500 ribu per bulan kepada tenaga pendidik yang bukan kewenangan provinsi. Yakni PAUD, TK, SD dan SMP.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji memastikan pemerintah daerah membuka peluang peningkatan nilai insentif apabila kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membaik dalam beberapa tahun ke depan.

“Insentif sudah mulai berjalan. Memang belum banyak, per bulan ada sekitar Rp500 ribu kepada setiap guru,” kata Seno, Jumat 15 Mei 2026.

Nilai tersebut belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan para tenaga pendidik, terutama di tengah meningkatnya biaya hidup dan tuntutan profesi guru yang semakin kompleks.

Namun, kemampuan keuangan daerah saat ini masih menjadi faktor pembatas bagi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru secara signifikan.

“Nantinya ke depan kalau memang APBD mencukupi, tentu akan kita tingkatkan lagi,” ujarnya.

Selain persoalan kesejahteraan, tantangan lain dunia pendidikan di Kaltim, yakni ketimpangan kualitas tenaga pengajar antara wilayah perkotaan dan daerah pedalaman.

Pemerataan kualitas pendidikan tidak bisa hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur sekolah, tetapi juga harus diikuti peningkatan kompetensi dan standarisasi guru.

Karena itu, Pemprov Kaltim berencana memperkuat kolaborasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dalam program sertifikasi dan perlindungan profesi guru.

“Guru ini sangat penting diberikan sertifikasi dan standarisasi supaya guru yang mengajar di Samarinda sama dengan guru yang mengajar di Mahakam Ulu. Sehingga tidak ada lagi ketimpangan belajar-mengajar di daerah,” katanya.

Seno juga menyinggung pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik di tengah perubahan pola pendidikan dan meningkatnya sensitivitas masyarakat terhadap metode disiplin di sekolah.

Guru saat ini berada dalam posisi yang rentan ketika menjalankan tugas mendidik.

Karena itu, organisasi profesi seperti PGRI dinilai perlu mengambil peran lebih besar dalam memberikan pendampingan kepada guru.

“Tantangan terbesar pendidikan kita saat ini salah satunya perlindungan hukum kepada para guru,” tegasnya.

Related posts

SMAN 16 Samarinda Lantik MPK-OSIS dan Anggota Paskibra di Hari Sumpah Pemuda

Intan

Samarinda Bakal Punya Sekolah Bertaraf Internasional

Muhammad

Membanggakan, LKS Karya Guru Bontang Ada Konten Beras Basah

natmed