Pendidikan

Rentan Pidana, Guru Perlu Perlindungan Hukum

Teks: Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji memberikan sambutan dalam pelantikan Pengurus PGRI Kaltim. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyoroti semakin rentannya posisi guru dalam menjalankan tugas mendidik di tengah perubahan pola hubungan sosial dan perkembangan teknologi digital.

Teks: Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji bersama jajaran pengurus baru PGRI Kaltim usai pelantikan, Jumat 15/5/2026. (Natmed.id/Aminah)

Hal itu disampaikan Seno saat menghadiri pelantikan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kaltim masa bakti 2024–2029 di Hotel Grand Verona Samarinda, Jumat 15 Mei 2026.

Seno menilai profesi guru saat ini menghadapi tantangan yang jauh berbeda dibanding masa lalu. Tindakan disiplin yang dulu dianggap bagian dari proses pendidikan kini kerap dipersoalkan hingga berujung pada ancaman pidana.

“Sekarang sedikit saja tindakan fisik kepada murid dianggap tindak pidana. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Seno.

Ia kemudian menceritakan pengalaman pribadinya saat masih duduk di bangku sekolah dasar. Saat itu, hukuman fisik dari guru masih dianggap hal biasa dalam proses pendidikan.

“Saya dulu pernah dipukul pakai penggaris, dilempar kapur, bahkan diketok kepala sama guru. Tapi waktu saya mengadu ke orang tua, saya malah ditambah dipukul karena dianggap nakal,” ujarnya.

Dirinya tidak sedang membenarkan kekerasan di lingkungan pendidikan. Persoalan utamanya terletak pada semakin sempitnya ruang guru dalam menerapkan kedisiplinan di sekolah.

Karena itu, ia meminta organisasi profesi seperti PGRI mengambil peran lebih besar dalam memberikan perlindungan hukum kepada tenaga pendidik.

“Guru perlu perlindungan hukum supaya mereka bisa menjalankan tugas mendidik tanpa rasa takut,” tegasnya.

Selain menyoroti perlindungan profesi, Seno juga menyinggung ketimpangan kualitas pendidikan di Kaltim, terutama antara wilayah perkotaan dan daerah pedalaman.

Pemerintah daerah masih menghadapi tantangan pemerataan kualitas tenaga pendidik hingga ke wilayah perbatasan seperti Mahakam Ulu.

“Kita ingin guru di Samarinda kualitasnya sama dengan guru di Mahulu. Jangan ada perbedaan standar mengajar,” katanya.

Sertifikasi dan standarisasi profesi guru menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kualitas pendidikan di seluruh daerah.

PGRI memperluas keterlibatan guru swasta dalam organisasi profesi agar penguatan kompetensi dan perlindungan tenaga pendidik bisa berjalan lebih merata.

Seno turut menyinggung persoalan guru honorer yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

Pemprov Kaltim, kata dia, masih berupaya memperjuangkan ratusan guru honorer agar dapat masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Masih ada sekitar 400 sampai 500 guru honorer yang harus kita perjuangkan supaya minimal bisa masuk PPPK,” ujarnya.

Ia memastikan sektor pendidikan tetap menjadi prioritas meski kondisi fiskal daerah mengalami tekanan akibat penurunan transfer dari pemerintah pusat.

“Kalau kondisi fiskal membaik, guru akan menjadi prioritas,” tandasnya.

Related posts

Sukri Nilai Polemik Gratispol Akibat Benturan Janji Politik dan Regulasi

Aminah

Nada Salsabila Pelajar SMKN 4 Batam Dinobatkan Duta Ayo Jadi Penulis 2025 

Arum

Tim MAN 1 Pasuruan Ukir Prestasi di Ajang Robotika Internasional

Sahal