
Samarinda, Natmed.id – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai menuai sorotan dari kalangan legislatif.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ekti Imanuel menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu ritme kerja, terutama dalam koordinasi antara DPRD dan pemerintah provinsi.
Kebijakan WFH sendiri tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga telah menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) sejak 13 Februari 2026.
Ekti menjelaskan, DPRD tidak menerapkan sistem WFH, sehingga tetap bekerja penuh selama lima hari kerja. Namun, kondisi ini justru menimbulkan kendala ketika harus berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengikuti kebijakan WFH setiap Jumat.
“Kalau kita di DPRD tidak ada WFH, tapi kita harus menyesuaikan karena hari Jumat mereka tidak bisa kita ajak rapat. Sementara Sabtu-Minggu juga libur, ini kan otomatis waktu kita berkurang,” ujarnya Kamis 2 April 2026.
Pemangkasan hari efektif tersebut berdampak langsung pada target kerja yang telah ditetapkan, apalagi dalam tahapan penting seperti pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj).
“Pasti ada kendala, terutama sekarang kita sudah mulai Pansus LKPj. Semua perangkat daerah kita undang, tapi dengan kondisi ini tentu terganggu,” tegasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa DPRD tidak menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk menurunkan kinerja. Strategi yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan hari kerja yang tersisa.
“Kita tidak boleh jadikan itu alasan. Masih ada Senin sampai Kamis, empat hari itu yang harus dimaksimalkan,” katanya.
Selain berdampak pada sektor pemerintahan, kebijakan ini juga disebut berpotensi menimbulkan persoalan jika diterapkan pada sektor swasta. Ekti mengingatkan agar penerapan WFH tidak disalahartikan hingga merugikan pekerja.
“Kalau untuk swasta, jangan sampai WFH ini malah berdampak pada pemotongan gaji atau tunjangan. Itu yang harus diantisipasi,” ujarnya.
Di sisi lain, DPRD Kaltim juga tengah menghadapi pembahasan penting terkait usulan program pembangunan yang sebelumnya telah disusun. Ekti menegaskan pihaknya tetap mendorong agar seluruh usulan dapat dipertahankan.
“Kita tetap menginginkan angka itu sesuai dengan yang sudah diperjuangkan. Kita terus membuka ruang diskusi dengan pemerintah provinsi supaya sebelum masuk RAPBD semuanya bisa diselesaikan,” ungkapnya.
Ia bahkan mengakui, pimpinan DPRD harus bekerja ekstra untuk memastikan aspirasi yang telah dihimpun dapat terakomodasi.
“Ya kita sampai pontang-panting supaya itu bisa diterima,” jelasnya.
