
Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Bontang,Natmed.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Nursalam mengutarakan rasa kesalnya lantaran tidak diundang dalam acara pelantikan Wali kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Senin (26/4/2021) lalu.
Demikian disampaikan Nursalam saat Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III DPRD, dalam rangka penyampaian pidato Wali Kota Bontang di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Jalan Moeh Roem Keluarahan Bontang Lestari, Selasa (27/4/2021).
Politikus Partai Golkar itu mengatakan DPRD merupakan unsur penyelenggara di pemerintahan daerah. Oleh karena itu eksekutif adalah mitra kerja.
“Akan tetapi tidak ada undangan acara pelantikan, baik secara langsung maupun dalam bentuk virtual,” kata Nursalam.
Pasalnya, tidak ada penyampaian alasan mengapa anggota DPRD Bontang tidak diundang dalam acara pelantikan tersebut. Kalau pun alasan karena pandemi Covid-19, pihaknya berpendapat opsi lain dapat diundang secara virtual.
Lanjutnya, anggota DPRD tidak bisa diwakilkan oleh dua orang pimpinan saja. Hal itu lantaran, anggota DPRD memiliki hak yang sama dalam menyaksikan pelantikan wali kota dan wakil wali kota.
“Anggota DPRD salah satu unsur penyelenggara pemerintahan,” tegasnya.
Serupa dengan koleganya, Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal menyesalkan kebijakan itu lantaran undangan acara pelantikan hanya untuk Ketua DPRD Bontang.
“Saya selaku anggota DPRD tidak ada diberi undangan. Saya kecewa juga,” ungkapnya.
Politikus Nasdem itu berharap hal tersebut dapat dijadikan pelajaran dan tidak terulang kembali.
“Saya berharap hal ini ke depan tidak terulang kembali,” tandasnya.