National Media Nusantara
DPRD Bontang

Abdul Haris Dukung Revisi PP SNP

Reporter : Angel – Editor : Redaksi

Bontang, Natmed.id – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Abdul Haris mendukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tertanggal 20 Maret 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP).

Pasalnya, dalam PP Nomor 57 Tahun 2021 itu, terdapat beberapa pokok persoalan yang menimbulkan kegaduhan, lantaran lahirnya PP tersebut berdampak dihapuskannya Bahasa Indonesia dan Pancasila sebagai pelajaran atau mata kuliah wajib.

Menurutnya, penghapusan Pancasila sebagai mata pelajaran atau mata kuliah wajib dalam PP tersebut berpotensi memberikan efek domino yaitu lunturnya pemahaman dan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam dunia pendidikan, khususnya bagi generasi penerus bangsa.

“Pancasila itu ideologi bangsa maka harus tetap diajarkan, di bumikan, di pahamkan, kepada generasi penerus bangsa sebagai mata pelajaran maupun mata kuliah wajib, di sekolah dasar, sekolah menengah, dan perguruan tinggi,” kata Abdul Haris saat ditemui beberapa waktu lalu.

Politisi PKB itu menilai bahwa harus menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib adalah suatu keharusan. Apalagi sekarang muncul ancaman radikalisme terorisme yang menjadi ancaman nyata bagi generasi muda Indonesia.

Sementara, pelajaran Bahasa Indonesia juga sangat disayangkan jika tidak dijadikan sebagai mata pelajaran wajib. Pihaknya berpendapat bahwa pelajaran itu bukan hanya sekadar bagaimana bercakap dengan benar, tapi ada banyak ilmu yang diajarkan.

“Oleh karena itu, saya mendorong Kemendikbud untuk melakukan revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan,” tandasnya.

Related posts

Hasil Kompromi Tripatrit, UMK Bontang 2024 Naik 4,8 Persen

Mustofa

Rustam Menolak Usulan Pemerintah Atas Penarikan Pajak Sampah di Perumahan BTN PKT

natmed

Perda Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Harus Mengayomi

Aditya Lesmana