
Kukar, Natmed.id – Warga Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini semakin mudah mengurus dokumen kependudukan dan administrasi yang lain.
Mereka, tak perlu lagi menempuh perjalanan dengan jarak cukup jauh ke ibu kota kabupaten untuk mengakses layanan tersebut. Dengan diterapkannya Sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), warga cukup datang ke Kantor Kecamatan Janggut.
Langkah ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik berbasis prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Program ini diharapkan mampu menjawab tuntutan warga atas layanan yang lebih profesional, cepat, dan transparan.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kembang Janggut Suhartono melalui Kepala Seksi Pelayanan Umum Aslamiah menjelaskan bahwa sistem PATEN hadir untuk memangkas birokrasi dan memberikan kemudahan akses layanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pelayanan ini berupa dokumen kependudukan dan dokumen-dokumen lainnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan semua pelayanan bisa diakses di tingkat kecamatan dengan standar mutu yang jelas,” ujar Aslamiah, Rabu, 30 April 2025.
Menurutnya, PATEN tak hanya soal kemudahan teknis. Sistem ini juga mendorong akuntabilitas pelayanan melalui pemanfaatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai alat ukur.
Dengan IKM, kinerja pelayanan dapat dievaluasi secara berkala dan digunakan sebagai dasar untuk perbaikan ke depan.
“Kami tidak hanya melayani, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menilai layanan kami. IKM menjadi indikator penting dalam mengukur keberhasilan sistem ini sekaligus sebagai bahan koreksi ke depan,” tegas Aslamiah.
Layanan yang kini dapat diproses di kecamatan antara lain pembuatan KTP, Kartu Keluarga, surat pindah, surat keterangan usaha, dan dokumen administrasi dasar lainnya. Prosesnya lebih cepat dan transparan karena bisa dipantau langsung oleh warga.
Aslamiah menambahkan bahwa penerapan PATEN bukan hanya soal perubahan prosedur. Tapi, juga tentang perubahan paradigma birokrasi dari yang sebelumnya kaku menjadi lebih responsif dan humanis.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan menjawab kebutuhan mereka dengan cepat dan tepat,” ucapnya.
Ia berharap sistem ini bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan di tingkat kecamatan serta mendorong keterlibatan warga dalam proses pelayanan.
“Kami ingin membangun budaya pelayanan yang humanis dan responsif. Harapan kami, masyarakat tidak hanya sebagai penerima layanan, tapi juga menjadi mitra dalam menciptakan tata kelola yang baik,” pungkasnya. (Adv)