
Kukar, Natmed.id : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memutuskan pembatalan rencana rehabilitasi Jembatan Besi Tenggarong.
Alasannya, infrastruktur tersebut memiliki nilai sejarah yang menjadi bagian penting dari identitas budaya Kukar. Pemkab berkomitmen melestarikannya.
Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan bahwa keputusan yang membatalkan rehabilitasi Jembatan Besi Tenggarong merupakan hasil dari evaluasi ulang yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Maka, pemkab memutuskan untuk memindahkan lokasi pembangunan jembatan baru ke jalur lurus dari Jalan Danau Semayang ke Jalan Monumen Barat.
“Kami Pemkab Kukar berkomitmen tinggi menjaga historis dan bangunan cagar budaya di Kukar, saya mengapresiasi peran serta masyarakat yang melakukan kontrol akan hal ini,“ ujarnya usai meninjau jembatan besi dan lokasi rencana pembangunan jembatan baru tersebut, Jumat, 18 April 2025 pagi.
“Setelah dilakukan kajian ulang, kami tetapkan pergeseran pembangunannya lurus di Jl Danau Semayang ke Jalan Monumen Barat,” lanjutnya.
Langkah ini bukan semata strategi teknis, melainkan bentuk penghormatan terhadap sejarah. Jembatan Besi Tenggarong selama ini bukan hanya menjadi jalur penghubung, tetapi juga penanda waktu, simbol dari masa lalu yang terus dijaga agar tak lenyap dalam laju pembangunan.
Pemkab Kukar, lanjut Edi, tidak bekerja sendiri. Ia menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Pekerjaan Umum Kukar yang telah melibatkan tokoh masyarakat dan budayawan dalam proses perencanaan.
Bagi Edi Damansyah, keterlibatan publik dalam isu ini adalah bukti kesadaran kolektif akan pentingnya melestarikan identitas daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan jembatan baru ini merupakan jawaban atas usulan masyarakat sekitar, khususnya terkait kebutuhan akses yang lebih mudah menuju Masjid Agung dan Masjid Jami.
“Saya ingin pengerjaannya segera, lebih cepat selesai lebih bagus karena tidak ada proses bongkar membongkar,” ujarnya.
Dalam konteks lalu lintas, keberadaan jembatan baru menjadi kebutuhan mendesak. Seiring bertambahnya jumlah kendaraan, jembatan yang ada tak lagi memadai.
Edi Damansyah juga menekankan pentingnya percepatan proses administrasi agar pelaksanaan proyek bisa segera dimulai. Ia menyebut bahwa kontraktor telah siap bekerja.
“Sekali lagi saya menegaskan kami terus berkomitmen tetap menjaga adab, adat, situs dan cagar budaya di Kukar. Ini juga merupakan salah satu program Kukar Idaman yakni Kukar berbudaya,” tegasnya.
Senada dengan Bupati, Kepala Dinas PU Kukar Wiyono menyampaikan bahwa berdasarkan kajian teknis, diperlukan pembangunan jembatan baru antara Jalan Kartini dan Jalan Panjaitan.
Jembatan yang ada tidak mampu lagi menampung beban lalu lintas kendaraan yang kian meningkat.
“Sesuai kajian, pemkab harus membuat jembatan baru penghubung Jl Kartini dan Jl Panjaitan, karena jembatan yang ada tidak cukup menampung lalu lintas kendaraan yang bertambah. Indikator membuat jembatan itu keamanan dan kenyamanan,” ujar Wiyono. (Adv)