
Kutai Kartanegara, Natmed.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kelurahan Muara Jawa Tengah, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara, bukan hanya menjadi ajang koreksi dari pelaksanaan sebelumnya, tetapi juga diharapkan menjadi momentum bagi peningkatan partisipasi pemilih.
Lurah Muara Jawa Tengah, Masriansyah, menegaskan bahwa selain memastikan kesiapan teknis di lapangan, pihaknya juga memfokuskan perhatian pada tumbuhnya kesadaran warga untuk menggunakan hak pilih mereka secara bertanggung jawab.
“Kalau sebelumnya tingkat partisipasi masyarakat hanya berada di kisaran 60 hingga 70 persen, besar harapan kami pelaksanaan PSU besok 19 April, bisa meningkatkan angka itu hingga mencapai 80 persen atau bahkan lebih,” ujar Masriansyah kepada MSI Group di Kantor Kelurahan Muara Jawa Tengah, Jumat, 18 April 2025.
Lanjutnya, dorongan terhadap partisipasi aktif masyarakat merupakan bagian penting dari suksesnya proses demokrasi.
Ia menilai bahwa PSU bukan hanya sebatas pelaksanaan administratif untuk memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga menjadi indikator kedewasaan politik warga dalam menyalurkan aspirasi mereka melalui cara yang sah dan konstitusional.
“Harapan ini juga sejalan dengan arahan Bapak Bupati, yang ingin agar partisipasi pemilih terus meningkat. Karena sejatinya keberhasilan PSU bukan hanya terletak pada lancarnya proses teknis, tapi juga pada keterlibatan warga secara nyata dalam menentukan masa depan daerah mereka,” lanjutnya.
Pemerintah Kelurahan bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah melaksanakan berbagai langkah untuk mendorong keikutsertaan masyarakat, seperti melakukan sosialisasi langsung ke lingkungan warga, memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keabsahan suara, serta menjelaskan prosedur pemilihan yang benar agar tidak terjadi kesalahan teknis yang dapat menggugurkan suara.
Tak hanya itu, KPPS di masing-masing TPS juga sudah diberikan pelatihan dan arahan yang jelas dari PPK dan KPU kabupaten. Fokus utama dalam pengarahan tersebut adalah menegaskan bahwa hanya warga yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang diperbolehkan mencoblos.
“KPPS sudah memahami dan memegang arahan itu dengan baik. Artinya, warga yang tidak masuk dalam data resmi tidak diperkenankan ikut memilih. Ini penting untuk menjaga integritas pelaksanaan PSU, supaya hasilnya betul-betul mencerminkan pilihan rakyat,” jelas Masriansyah.
Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk potensi gangguan atau kekeliruan telah diantisipasi sejak awal. Ia optimistis bahwa pelaksanaan PSU di Muara Jawa Tengah dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar tanpa perlu terjadi pemungutan ulang untuk kedua kalinya.
“Kami bersama PPS dan seluruh perangkat sudah bekerja maksimal. Semoga pelaksanaan besok benar-benar berjalan sukses. Harapan besar kami, ini adalah PSU yang terakhir, tidak ada lagi pengulangan setelah ini,” katanya.
Lebih lanjut, Masriansyah berharap, setelah pelaksanaan selesai, tidak muncul polemik baru yang dapat menciderai hasil pemungutan suara.
Jika pun ada dinamika atau sengketa pasca PSU, ia menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan wewenang penyelenggara dan pengawas pemilu seperti KPU dan Bawaslu.
“Kalau ada kendala atau persoalan setelah proses PSU, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Tugas kami adalah memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan dengan baik, partisipasi meningkat, dan masyarakat terlayani dengan maksimal,” pungkasnya.