Artikel ini telah dilihat : 321 kali.
DPRD Kaltim

Sarkowi: Gubernur Tidak Ada Wewenang dalam Proses Pergantian Ketua DPRD Kaltim

Samarinda,Natmed.id – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sarkowi V Zahry menyampaikan hasil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk agenda pergantian Ketua DPRD Kaltim.

Sarkowi V Zahry juga mengatakan tahap selanjutnya dijalankan sesuai administrasi, yang kemudian DPRD akan menyurati Kemendagri melalui gubernur.

“Setelah administrasi kan DPRD menyurati Kemendagri melalui Gubernur, jadi disampaikan ke Gubernur nanti Gubernur melanjutkan Kemendagri,”kata Sarkowi.

Dilanjutkan, proses kelanjutannya jika sampai 7 hari Gubernur Kaltim tidak menindaklanjuti maka DPRD Kaltim bisa langsung Kemendagri.

“Kalau sampai 7 hari gubernur tidak melanjuti surat DPRD bisa langsung ke Kemendagri. Jadi 7 hari tidak respon atau tidak bersedia menindaklanjuti, otomatis akan kami lanjut,” terangnya ke awak media, Senin (15/11/2021).

Ia menegaskan terkait gubernur tidak mau menyetujui dan mengakui hasil paripurna, dirinya mengatakan bahwa itu bukan hak gubernur. Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur tidak punya hak untuk menilai sebuah agenda di DPRD Kaltim.

“Kalau kemudian gubernur tidak menyetujui atau tidak mengakui hasil paripurna, itu bukan wilayah gubernur ini wilayah DPRD. Jadi gubernur tidak punya hak untuk itu,” tegasnya.

Dikatakannya, ketika Gubernur Kaltim menerima surat dari DPRD seharusnya melihat dulu proses yang ada. Gubernur harus tahu apa tugasnya ketika menerima surat tersebut dari legislatif.

“Gubernur itu dalam undang-undang merupakan wakil dari Pemerintah Pusat di daerah. Makanya surat itu diserahkan ke gubernur agar nantinya disampaikan ke Kemendagri,” kata Sarkowi V Zahry.

Jadi pro kontra yang terjadi di DPRD Kaltim itu bukan urusan Gubernur Kaltim. Lantaran ini merupakan pro-kontra yang terjadi di dalam forum, sehingga gubernur tidak memiliki wewenang untuk mencampuri.

“Hasil paripurna yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, ada nomor suratnya. Jadi saya minta agar gubernur tidak masuk dalam urusan-urusan DPRD,” pungkasnya.

Related posts

Konflik SMAN 10 Tak Kunjung Ada Titik Terang

Phandu

Marthinus Minta Pembangunan Jembatan Tering dan Melak ATJ Dilanjutkan

Phandu

Dilantik Lagi Sebagai Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Minta Tinggalkan Pola Lama

Aras Febri