National Media Nusantara
Pemkot Samarinda

Penertiban Pasar Subuh Kota Samarinda Berlangsung Ricuh

Teks: Nampak wakil ketua dprd kota samarinda, ahmad vananzda yang datang untuk mencoba mediasi dengan aparat gakhum

Samarinda, Natmed.id – Penertiban Pasar Subuh oleh aparat gabungan atas permintaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berlangsung ricuh, Jumat pagi, 9 Mei 2025. Pihak pedagang dan aparat terlibat adu mulut. Ketegangan yang terjadi menyulut tindak kekerasan fisik. Sejumlah warga dan simpatisan mengalami dipukul dan dipiting oleh aparat berseragam.

Teks: Pemotongan marka pasar subuh oleh dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (pupr) kota samarinda

Kericuhan ini merupakan buntut dari pembongkaran paksa lapak pedagang oleh aparat gabungan. Pembongkaran itu dilakukan untuk proses relokasi ke Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor. Sedangkan kawasan Pasar hendak ditata oleh Pemkot agar menjadi lebih tertib.

Pihak pedagang menolak pembongkaran tersebut. Mereka menilai, pihak pemkot tidak memberitahukan kepada pedagang selaku pihak yang terdampak langsung.

“Kalau dialog atau mediasi, tidak ada. Kami hanya dapat undangan formal yang bahkan tidak sampai langsung ke pedagang,” ungkap Abdussalam, Ketua Paguyuban Pasar Subuh.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pedagang di Pasar Subuh tidak menolak penataan. Namun, mereka keberatan terhadap proses relokasi yang dilakukan tanpa komunikasi yang layak.

“Kalau memang mau ditata, kami ikut. Asal jangan dibongkar begitu saja. Kami cari makan di sini,” ungkapnya.

Teks: Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy

Pemkot Samarinda melalui Asisten II Marnabas Patiroy menyatakan bahwa relokasi sudah disiapkan sejak 2023. Ia menyebut, pihak pemkot telah membangun fasilitas di Pasar Beluluq Lingau dan memenuhi permintaan pedagang. Mulai dari tenda, listrik, hingga subsidi angkut sebesar Rp500 ribu per pedagang.

“Semua permintaan mereka kami akomodasi. Bahkan, saat mereka bilang jangan dipindah saat hari besar, kami ikuti. Tapi setelah semua siap, tiba-tiba ada penolakan lagi,” kata Marnabas dalam wawancara usai penertiban.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari 33 pedagang daging, 19 di antaranya telah pindah secara sukarela. Namun, saat perwakilan pedagang meminta jaminan atas kelangsungan usaha mereka di lokasi baru, pemkot tidak dapat memberikan kepastian.

Sementara itu, Murdianto, perwakilan pemilik lahan di Jalan Yos Sudarso menyatakan bahwa keluarganya sudah mengajukan surat permohonan relokasi sejak 12 tahun lalu.

“Kami terganggu, ada keponakan tinggal di dalam yang tidak tahan dengan bau dan kondisi semrawut. Jadi, ini sudah sangat lama kami perjuangkan,” ujarnya.

Solidaritas untuk Pasar Subuh, sebuah kelompok masyarakat sipil turut mengeluarkan pernyataan sikap. Mereka mengecam keras tindakan represif yang terjadi. Mereka menyebut penggusuran ini sebagai pelanggaran HAM dan cacat demokrasi. Sebab, sejumlah prosedur partisipatif seperti audiensi dan rapat dengar pendapat (RDP) yang telah diajukan tidak ditanggapi pemkot maupun DPRD.

“Kami tegaskan, penggusuran bukan sekadar soal tempat, ini soal martabat dan hak hidup warga,” tulis mereka dalam siaran pers resmi.

DPRD Kota Samarinda dikabarkan akan memanggil instansi terkait untuk menggelar RDP dalam waktu dekat. Tujuannya, membahas proses relokasi ini secara lebih terbuka.

Di sisi lain, kelompok pendamping hukum dan warga berencana menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlawanan. Pasar Subuh selama ini dikenal sebagai denyut ekonomi rakyat kecil yang hidup dari aktivitas dini hari. Penertiban yang tidak melibatkan dialog dinilai dapat memicu ketegangan sosial lebih besar di masa mendatang.

Related posts

Tingkatkan Kemajuan Daerah, Pemkot Samarinda Bangun Tiga Proyek Besar

Laras

Wali Kota Andi Harun Resmikan Pembangunan Terowongan

Vinsensius

DLH Dorong Perubahan Perilaku Warga Dalam Menjaga Sungai Karang Mumus

Aminah

You cannot copy content of this page