
Kukar, Natmed.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur mengikuti rapat koordinasi (Rakor) penyelenggaraan pemerintahan daerah yang digelar secara virtual pada Senin, 17 Maret 2025.
Rakor ini membahas sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria, tata ruang, kehutanan, transmigrasi, informasi geospasial, implementasi program nasional seperti 3 Juta Rumah dan pemeriksaan kesehatan gratis.
Sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab Kukar mengikuti rakor tersebut. Mereka di antaranya, Asisten Pemerintah dan Kesra, Inspektur Daerah Kukar, serta kepala dinas dari berbagai sektor, termasuk pertanian, penanaman modal, lingkungan hidup, pekerjaan umum, dan transmigrasi.
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkapkan bahwa pendekatan lama dalam program transmigrasi perlu diperbarui.
Selama tiga bulan terakhir, kementeriannya melakukan evaluasi mendalam terhadap tantangan yang dihadapi program transmigrasi.
“Pada masa lalu, pemerintah sukses mendistribusikan lebih dari 2,1 juta kepala keluarga atau sekitar 9,2 juta jiwa, mengurangi kepadatan penduduk di Pulau Jawa sebesar 7 persen,” jelasnya.
“Hasilnya, terbentuk 1.567 desa definitif, 466 ibu kota kecamatan, dan 116 ibu kota kabupaten, termasuk Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Selatan,” lanjut Sulaiman.
Meski berhasil mengurangi kepadatan, pendekatan kuantitatif ini dinilai kurang memperhatikan aspek kesejahteraan jangka panjang.
Akibatnya, muncul berbagai permasalahan, termasuk kecemburuan sosial di wilayah tujuan. Oleh karena itu, paradigma baru transmigrasi kini tidak lagi hanya berorientasi pada pendistribusian penduduk, tetapi lebih menekankan pada penciptaan ekonomi baru di kawasan transmigrasi.
“Kami tidak lagi hanya memindahkan orang, tetapi menciptakan ekonomi produktif yang bisa meningkatkan kesejahteraan mereka di tempat tujuan,” tambahnya.
Sebagai bentuk transformasi kebijakan, Kementerian Transmigrasi merancang lima program utama untuk mendukung paradigma baru ini, yaitu:
Pertama, Trans Tuntas, yakni program yang memberikan kepastian hukum atas status lahan.
Kedua, Transmigrasi Lokal yang fokusnya berkutat pada pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat setempat.”Transmigrasi lokal ini nantinya di seluruh wilayah Indonesia,” paparnya.
Ketiga, kata dia, Transmigrasi Patriot yang ini mencakup transmigran dari generasi muda yang melakukan pendampingan dan pemberdayaan kepada masyarakat di kawasan transmigrasi.
Keempat, Transmigrasi Karya Nusantara berfokus pada penciptaan lapangan kerja yang bukan hanya pada sektor pertanian. Namun, juga perkebunan, peternakan, pariwisata, dan kesehatan.
Kelima, Transmigrasi Gotong Royong yang fokusnya pada revitalisasi kawasan transmigrasi yang ada saat ini.
Ia menambahkan persoalan utama dan terutama terkait dengan transmigrasi erat kaitannya dengan persoalan kepemilikan lahan, legalitas hak, konflik agraria dan adanya ketidaksesuaian dengan tata ruang.
“Oleh karena itu, dengan MoU ini kami berterima kasih dan mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang menginisiasi adanya MoU ini,” pungkasnya. (Adv)