Samarinda, Natmed.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kakanwil Kemenham Kaltim) Umi Laili menyoroti pemenuhan hak perempuan yang berperan sebagai kepala keluarga.
Ia menegaskan, pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda perlu hadir secara nyata dalam menjawab tantangan yang dihadapi kelompok perempuan tersebut.
Menurutnya, perempuan sebagai kepala keluarga bukan hanya sekadar sosok ibu rumah tangga, melainkan perempuan yang terpaksa mengambil peran ganda sebagai pencari nafkah karena kondisi sosial atau ekonomi.
“Mereka bisa jadi janda, ditinggal suami atau memiliki pasangan yang tidak mampu bekerja karena sakit atau keterbatasan lainnya. Karenanya mereka ini kelompok rentan yang harus kita prioritaskan. Harus diberi ruang untuk berkembang dan diberdayakan. Pemerintah tidak boleh menutup mata,” ungkap Umi, Kamis, 24 April 2025.
Ia menyampaikan bahwa dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) terdapat pemenuhan hak-hak kelompok perempuan kepala keluarga.
Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan mampu merumuskan dan menjalankan program-program konkret terkait permasalahan ini. Program itu seperti pelatihan keterampilan, pemberian bantuan usaha, hingga penyediaan fasilitas pendukung seperti peralatan produksi.
“Misalnya saja mesin jahit atau modal usaha kecil. Itu adalah bentuk intervensi nyata yang harus dilakukan. Jangan berhenti di perencanaan. Harus sampai pada aksi dan output,” jelas Umi.
Guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai harapan, Kemenham membagi prosesnya dalam tiga tahap pelaporan: B04, B08, dan B12.
Pada laporan B04 akan dicatat jumlah perempuan kepala keluarga di Samarinda dan identifikasi masalah yang mereka hadapi.
Kemudian, tahap B08 yang berisi langkah-langkah aksi konkret dari pemerintah daerah. Sedangkan B12 menjadi laporan output yang menunjukkan dampak program di lapangan.
“Nanti di B12 harus kelihatan bahwa perempuan kepala keluarga itu sudah menerima fasilitas dan bisa bekerja secara mandiri. Bukan sekadar program simbolis,” tegasnya.
Umi berharap, perhatian terhadap perempuan kepala keluarga tidak bersifat temporer. Sebab, pemberdayaan ekonomi terhadap kelompok ini akan berdampak luas.
Tak hanya mengurangi ketimpangan sosial, tetapi juga menciptakan generasi keluarga yang lebih kuat secara sosial dan ekonomi.
“Kalau kita serius mendukung perempuan sebagai kepala keluarga, maka kita ikut membangun ketahanan keluarga dan sosial. Ini bukan cuma soal HAM, ini soal masa depan daerah,” pungkasnya.