34 C
Jakarta
Mei 17, 2024
National Media Nusantara
      Artikel ini telah dilihat : 284 kali.
HukumNasionalNews

OTT Dilakukan KPK, Komisioner KPU Berinisial WS Ditangkap

Credit Photo by detikNews

Penulis: Nada

Jakarta, Natmed.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berinisial WS berhasil ditangkap terkait transaksi suap, Rabu (8/1/2020).

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Iya tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU RI tersebut,” ungkapnya yang dikutip dari detiknews.

Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri lmenyatakan OTT itu menjaring pemberi sekaligus penerima suap. Namun Firli belum menyampaikan kasus apa yang melatari OTT itu.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelah itu KPK akan mengumumkan status hukum.

Related posts

Semarang Kota Pertama dengan Sistem CCTV Sampai Tingkat RT

Febiana

Pemkot Samarinda Siapkan 24 Ribu Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19

Natmed

Kembali Menyapa Kaltim, Anies Baswedan Terus Gaungkan Semangat Perubahan

Laras
error: Content is protected !!