Kesehatan

Nasib 49 Ribu Peserta BPJS Samarinda Terjawab, Pemprov Kaltim Sudah Tanggung hingga Juli

Teks: Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin saat memberikan keterangan pers, Senin,27/4/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Nasib 49 ribu peserta BPJS Kesehatan di Samarinda yang masuk skema redistribusi akhirnya mendapat kepastian sementara. Pemprov Kaltim menyebut jaminan layanan kesehatan tetap berlaku sampai Juli 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin menjelaskan peserta yang terdampak pengalihan belum langsung dilepas. Pemerintah provinsi masih menanggung pembiayaan melalui skema pelayanan kesehatan gratis (Gratispol) sambil menunggu kesiapan pemerintah daerah.

“Yang 49 ribu itu hanya di Samarinda saja. Untuk proses redistribusi ini masih berjalan,” kata Jaya Mualimin saat di konfirmasi,Senin 27 April 2026.

Pemprov Kaltim telah menerima sikap berbeda dari sejumlah pemerintah kabupaten dan kota terkait pengalihan tanggungan peserta BPJS. Namun untuk daerah yang belum siap mengambil alih, pembiayaan sementara masih ditanggung pemerintah provinsi.

“Masing-masing daerah punya jawaban berbeda. Tetapi dalam surat Sekda Kaltim sudah disampaikan, kalau memang mereka belum siap maka masih kami cover,” ujarnya.

Jaya mengatakan penjaminan itu dilakukan melalui skema pelayanan kesehatan gratis, sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tetap dapat berobat seperti biasa.

“Jadi tidak ada masalah. Masyarakat tetap bisa dilayani,” katanya.

Masa penjaminan oleh Pemprov Kaltim untuk peserta Samarinda masih berlaku sampai Juli 2026. Artinya, perubahan tanggungan belum langsung diterapkan pada Mei sebagaimana isu yang berkembang.

“Sampai Juli masih kita tanggung. Yang sebenarnya dikembalikan itu Agustus sampai Desember,” jelasnya.

Selain soal pembiayaan, Jaya menyoroti dampak lain apabila daerah menolak mengambil alih peserta BPJS, yakni turunnya tingkat keaktifan kepesertaan. Jika angka peserta aktif terlalu rendah, suatu daerah bisa kehilangan status Universal Health Coverage (UHC).

“Kalau tidak siap mengambil alih, tingkat keaktifannya bisa turun. Ada daerah yang kemungkinan tinggal 77 persen. Kalau begitu nanti tidak mendapatkan UHC dari Kementerian Kesehatan dan BPJS,” ucapnya.

Status UHC sendiri menjadi indikator penting karena menunjukkan mayoritas penduduk suatu daerah telah memiliki jaminan kesehatan aktif. Daerah yang tidak memenuhi target keaktifan peserta dapat kehilangan pengakuan capaian tersebut.

Meski demikian, Jaya memastikan posisi Kalimantan Timur secara keseluruhan masih aman.

“Kalau Kaltim secara provinsi masih cukup, masih di atas 86 persen. Artinya status UHC masih kita dapat,” katanya.

Khusus warga Samarinda, ia meminta masyarakat tidak khawatir karena pelayanan kesehatan tetap berjalan selama masa transisi. Jika ada warga yang datang berobat dan status kepesertaannya belum aktif, pemerintah akan membantu pengaktifannya.

“Kalau masyarakat mengakses layanan kesehatan akan kita aktifkan. Jadi tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.

Related posts

Prevalensi Stunting di Kaltim Masih Tinggi, IDAI Gelar Skrining Tumbuh Kembang Serentak

Paru Liwu

RSUD Kanujoso Terima Rp15 Miliar Kompensasi Kesehatan, Pastikan Semua Pasien Terlayani

Adinda Febrianti

Pelayanan Integrasi, Kemenkes Inginkan ILP Kesehatan

Nediawati