Politik

NasDem Pastikan Proses PAW Kamaruddin Ibrahim Tetap Berjalan

Teks: Ketua DPW Partai NasDem Kaltim Celni Pita Sari memastikan proses PAW tetap berjalan sesuai mekanisme hasil KPU. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Wafatnya anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai NasDem Kamaruddin Ibrahim memunculkan kembali perhatian terhadap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang sebelumnya telah berjalan di internal partai.

Kamaruddin dikabarkan meninggal dunia di Jakarta pada Jumat 15 Mei 2026 setelah menjalani perawatan akibat penyakit yang dideritanya.

Sebelum meninggal, namanya menjadi sorotan publik karena tersandung perkara dugaan korupsi proyek fiktif di lingkungan PT Telkom Indonesia hingga menjalani proses hukum.

Ketua DPW Partai NasDem Kaltim Celni Pita Sari mengatakan kondisi kesehatan Kamaruddin memang sudah menurun sejak proses penahanan berlangsung.

“Kami dari keluarga besar Partai NasDem mengucapkan turut berduka cita. Memang pada saat proses penahanan itu beliau sudah sakit. Mungkin kondisi tubuh beliau saat di dalam makin drop sehingga takdir mengatakan beliau harus meninggalkan kita semua,” ujar Celni, Sabtu 16 Mei 2026.

Ia menyebut seluruh kader dan keluarga besar Partai NasDem turut berduka atas meninggalnya legislator tersebut.

Di tengah kabar duka tersebut, Celni memastikan proses PAW sebenarnya sudah diproses sejak lama oleh partai, jauh sebelum Kamaruddin meninggal dunia.

“PAW-nya sudah lama berjalan. Semua syarat dari Partai NasDem sudah selesai sejak lama. Tinggal menunggu proses dari DPRD, kemudian ke provinsi dan Kemendagri,” jelasnya.

Hingga kini partai masih menunggu perkembangan administrasi di tingkat lembaga legislatif dan pemerintah.

“Kami belum cek sejauh apa progresnya, tapi dari Partai NasDem semuanya sudah clear,” katanya.

Celni juga menegaskan bahwa proses PAW akan tetap mengikuti mekanisme hasil pemilu dan tidak ada perubahan terkait calon pengganti.

“Kita tetap sesuai hasil KPU. Tidak ada yang berubah. Jadi yang menggantikan adalah suara terbanyak kedua,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang berkembang di internal Partai NasDem, kursi yang ditinggalkan Kamaruddin berpotensi diisi oleh Andi Burhanuddin Solong sebagai peraih suara terbanyak berikutnya dalam daerah pemilihan terkait.

Kasus ini juga kembali menyoroti lamanya proses PAW di DPRD Kaltim, terutama ketika anggota legislatif telah tersandung perkara hukum dan tidak lagi aktif menjalankan tugasnya.

Meski Partai NasDem mengklaim seluruh tahapan internal telah rampung, proses administratif lintas lembaga dinilai masih memakan waktu cukup panjang hingga belum menghasilkan pelantikan pengganti definitif.

Related posts

Gas 3 Kg Sulit Dicari, DPRD Dorong Perbaikan Distribusi di Samarinda

Aminah

Pembangunan Pasar Citra Mas Loktuan Hampir Rampung

natmed

Pembahasan APBD Perubahan Kaltim Ditunda

natmed