Jenewa, Natmed.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menandatangani Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional atau World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK), di Jenewa, Swiss, Senin (8/7/2024).
Yasonna menjelaskan penandatanganan traktat ini merupakan langkah penting bagi Indonesia dalam upaya melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Dengan mengadopsi traktat ini, Indonesia akan menyesuaikan peraturannya, termasuk merevisi Undang-undang tentang Paten.
“Penandatanganan traktat ini merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Kerja sama dengan WIPO akan memperkuat posisi Indonesia di mata internasional,” ujar Yasonna.
Ia menambahkan bahwa WIPO Treaty on GRTK akan membantu Indonesia meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten. Hal ini terkait dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.
Traktat ini juga bertujuan mencegah pemberian paten yang tidak tepat pada penemuan atau inovasi yang tidak memenuhi kriteria.
“WIPO Treaty on GRATK bertujuan mencegah pemberian paten secara keliru kepada penemuan yang tidak baru terkait dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional,” jelasnya.
Yasonna meyakini bahwa penandatanganan traktat ini akan membawa dampak positif bagi Kemenkumham serta masyarakat Indonesia secara umum.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Yasonna dalam pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang.
Selain penandatanganan traktat, pertemuan tersebut juga membahas pengembangan IP Academy di Indonesia dan kerja sama peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang Kekayaan Intelektual.
Daren menyatakan bahwa WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan pelatihan di Indonesia.
“Indonesia akan menjadi negara percontohan di mana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training di Indonesia,” terang Darren.
Sebagai informasi, Menkumham bersama delegasi Indonesia sedang melakukan kunjungan kerja ke Jenewa, Swiss untuk menghadiri sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 17 Juli 2024.