National Media Nusantara
Pemprov Kaltim

Mengukur Tingkat Keterbukaan Publik, KIP Gelar FGD Informasi Publik 2023

Samarinda,Natmed.id – Ketua Komisi Informasi Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih mengatakan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Kaltim sudah bagus.

Karenanya, untuk mengukur sejauhmana hak masyarakat atas informasi terjamin, untuk Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2023, diadakan Focus Group Discussion (FGD) di Provinsi Kalimantan Timur, di Hotel Harris Samarinda, Kamis (13/4/2023).

“Ya hari ini kami mengadakan FGD, kepatuhan pelayanan publik dalam melayani. Kita akan melihat seberapa IKIP di Kaltim ini,” ungkap Ramaon.

Menurut Ramaon, Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia mengadakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengukur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia dan memastikan hak masyarakat atas informasi terjamin.

IKIP telah disusun sejak tahun 2021 sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (RPJMN) Komisi Informasi Pusat dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020. Selain itu, IKIP juga disusun untuk mendapatkan gambaran informasi publik di tingkat Provinsi dan Nasional di Indonesia serta menganalisis tiga aspek penting yang mencakup kewajiban bercerita, hak mengetahui, akses informasi.

“Dalam tahapan penyelesaian IKIP, Komisi Informasi Pusat melaksanakan FGD di 34 Provinsi. Salah satunya di Kaltim, tadi hadir Kelompok Kerja (Pokja) dan Informan Ahli,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Komisi Informasi Pusat mengundang Pokja Daerah Regional I-IV untuk membahas tentang informasi publik di Provinsi Kalimantan Timur.

“Diharapkan kegiatan FGD ini dapat menjadi wadah untuk menyampaikan dan mengidentifikasi masalah terkait keterkaitan informasi publik di Kalimantan Timur sehingga dapat memberikan masukan yang berguna dalam penyusunan IKIP tahun 2023,” harapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, dapat terwujud informasi publik di Indonesia dapat terus meningkat dan hak masyarakat atas informasi dapat terjamin dengan baik.

Menurutnya, Kota Samarinda bertengger di posisi teratas dalam IKIP. Sedangkan untuk OPD di wilayah Provinsi Kaltim diraih oleh Dispora Kaltim.

“Kita semua berharap agar hasil dari FGD ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyusunan IKIP tahun 2023 yang lebih baik lagi,”tandasnya.

Related posts

Sri Wahyuni: Pangan Merupakan Penentu Stabilitas

Nediawati

Hadi Berharap Lahir Calon Pemimpin Cerdas dan Beriman 

Aras Febri

Isran Dorong Percepatan Terbitnya Turunan UU HKPD

Nediawati