Artikel ini telah dilihat : 576 kali.
DPRD Samarinda

Pansus Ketahanan Keluarga Minta Masukan Dengan Melibatkan OPD

Samarinda, infosatu.co – Dalam rangka menerima usulan dan masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga mengundang Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan bahwa untuk menyempurnakan raperda yang dirancang oleh pihaknya maka diperlukan masukan yang memang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat khususnya.

“Semua kami undang untuk memberi masukan terhadap raperda yang benar-benar akan dibutuhkan untuk memutus permasalahan yang ada di Kota Samarinda. Baik itu tingginya angka narkotika, pengguna narkoba, tingginya angka stunting, perceraian, KDRT dan sebagainya,” ungkap di Sekretariat DPRD Samarinda, Rabu (12/4/2023).

Menurut Puji, data-data yang diperoleh dari mitra Komisi IV DPRD Samarinda sangat berguna dan bermanfaat untuk menangani permalasahan yang dapat memicu terjadinya ketidaktahanan keluarga.

“Jadi kesiapan pemerintah kota jika raperda ini nantinya selesai otomatis menjadi payung hukum bagi Kota Samarinda untuk melakukan pencegahan agar masalah yang tadi saya sebutkan bisa diminimalisir,” terangnya.

Selain menjadi payung hukum, kata politikus Partai Demokrat itu juga nantinya akan menjadi penguatan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menganggarkan bagaimana dengan sanitasi ketersediaan air bersih dan mandi cuci kakus (MCK) yang juga termasuk dalam permasalahan.

“Kami ingin semua masyarakat itu bisa terlepas baik itu permasalahan ekonomi, sosial, kesehatan dan sebagainya. Itu kan menjadi kewajiban dari Pemkot Samarinda untuk memberikan pelayanan dasar,” tuturnya.

Sehingga ia pun berharap dengan adanya diskusi pihaknya bersama dengan mitra kerjanya, maka dapat mengumpulkan data. Dengan demikian, ke depannya raperda yang akan menjadi peraturan daerah (perda) itu akan diimplementasikan dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Ke depan kami masih akan melakukan RDP lagi dengan beberapa dinas. Kami diberi waktu enam bulan, jadi kami masih mengumpulkan masukan untuk raperda ini,” tandasnya.

Related posts

Lewat Halalbihalal Subandi Pererat Persaudaraan Pada Momentum Lebaran

Irawati

30 Persen Golput Pada Pemilu 2019 Diharapkan Tidak Terulang

Laras

Maswedi Imbau Para Orang Tua Tak Pilih-pilih Sekolah Untuk Anak

Corina