Kalimantan Timur

Pendaftaran Calon Ketua KONI Kaltim Dibuka 25 Mei, Wajib Pernah Pimpin Cabor

Teks: Ketua TPP Calon Ketua KONI Kaltim Ego Arifin memaparkan hasil rapat TPP terkait tahapan penjaringan calon Ketua KONI Kaltim, Rabu 6/5/2026 (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Tahapan menuju Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim mulai bergerak. Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) menetapkan jadwal pendaftaran bakal calon ketua KONI Kaltim yang akan dibuka pada 25–29 Mei 2026.

Ketua TPP Ego Arifin mengatakan pihaknya telah merampungkan pembahasan terkait syarat administrasi dan mekanisme penjaringan dalam rapat internal.

“Yang paling krusial syaratnya, calon harus pernah atau sedang menjabat sebagai ketua cabang olahraga atau pengurus KONI di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi,” ujarnya, Rabu 6 Mei 2026.

Syarat tersebut menjadi filter utama untuk memastikan calon memiliki pengalaman organisasi dan pemahaman terhadap tata kelola olahraga.

“Kalau syarat lain sifatnya normatif, seperti WNI dan berdomisili di Kaltim. Tapi yang utama tetap pengalaman memimpin di dunia olahraga,” katanya.

TPP menetapkan waktu pengambilan dan pengembalian formulir hanya berlangsung selama lima hari, yakni 25 hingga 29 Mei 2026. Setelah itu, proses verifikasi administrasi dilakukan dalam waktu singkat.

“Verifikasi kami lakukan satu hari. Jadi prosesnya memang dibuat cepat agar sesuai dengan jadwal Musorprov,” jelas Ego.

Hasil tahapan awal tersebut kemudian akan diumumkan ke publik pada 1 Juni 2026. Namun, TPP menegaskan informasi yang disampaikan terbatas pada jumlah dan identitas pendaftar.

“Kami hanya menyampaikan siapa saja yang mengambil dan mengembalikan formulir, bukan siapa yang lolos atau tidak,” tegasnya.

Musorprov KONI Kaltim sendiri dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2026, sesuai keputusan rapat pleno sebelumnya. Penetapan ketua terpilih akan menjadi kewenangan forum sidang dalam Musorprov.

TPP, kata Ego, hanya bertugas memastikan proses penjaringan berjalan sesuai aturan dan transparan, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan peserta Musorprov.

“Penetapan nanti di forum Musorprov oleh pimpinan sidang,” ujarnya.

Related posts

Lima Desa di Kaltim Masih Berstatus Tertinggal Hingga 2023

Laras

Akmal Malik Minta Kolaborasi Antarlembaga Kesehatan Ditingkatkan

Laras

Perang Terhadap Narkotika Bukan Hanya Tugas Polisi, Tapi Semua Elemen Masyarakat

Nediawati