National Media Nusantara
KemenHAM

KemenHAM Kaltim Desak Pemenuhan Hak Bagi Difabel di Paser

Samarinda, Natmed.id – Penyandang disabilitas di Kabupaten Paser masih menghadapi kendala besar dalam mengakses dunia kerja.

Minimnya informasi serta kurangnya dukungan dari pemerintah daerah membuat kelompok ini semakin terpinggirkan dalam mendapatkan kesempatan kerja.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kanwil KemenHAM Kaltim) Umi Laili mengungkapkan bahwa keterbatasan informasi menjadi hambatan utama bagi penyandang disabilitas untuk mengakses dunia kerja.

“Ketua penyandang disabilitas yang menghubungi kami menyampaikan kebutuhan mendesak akan informasi peluang kerja agar mereka dapat mendaftar di sektor pemerintahan atau swasta,” ujarnya, Selasa, 18 Maret 2025.

Sementara di tingkat nasional, sudah ada 763.925 penyandang disabilitas yang bekerja, terdiri atas 452.322 laki-laki dan 311.603 perempuan.

Namun, data spesifik mengenai jumlah penyandang disabilitas yang masih mencari kerja di Kaltim masih terbatas.

Berbeda dengan Paser, beberapa daerah di Kalimantan Timur sudah mulai menerapkan kebijakan inklusi tenaga kerja bagi penyandang disabilitas.

Di Kota Samarinda, misalnya, pemerintah telah menjalankan program inklusi kerja dengan target minimal 2 persen kuota penyandang disabilitas di instansi pemerintah. Tingkat pencapaian program ini pun sudah mendekati 90-95 persen dari target yang ditetapkan.

Hal serupa juga terlihat di Kota Balikpapan. Berdasarkan laporan awal menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyerapan tenaga kerja disabilitas meski data resminya masih dalam tahap verifikasi.

Namun, kondisi di Kabupaten Paser justru sebaliknya. Penyandang disabilitas di sana tidak hanya minim informasi, tetapi juga menghadapi keterbatasan akses transportasi serta pendampingan dari pemerintah.

“Harus ada produk hukum yang menguatkan agar hak penyandang disabilitas lebih diperhatikan, dan sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi terkait dapat ditingkatkan,” tambah Umi Laili.

KemenHAM Kaltim berharap adanya koordinasi lebih intensif antara pemerintah daerah dan lembaga terkait agar penyandang disabilitas di Paser bisa mendapatkan hak yang sama dalam dunia kerja.

Tanpa kebijakan yang jelas dan dukungan yang lebih kuat, peluang kerja bagi penyandang disabilitas di Paser akan semakin tertutup.

Diharapkan, pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini demi mewujudkan kesetaraan akses kerja bagi semua lapisan masyarakat.

Related posts

KemenHAM Kaltim Perkuat Peran di Tengah Banyaknya Kasus Pelanggaran

Aminah

Umi Laili Prioritaskan Penguatan Citra KemenHAM Kaltim

Aminah

Juni Harus Pindah, Kanwil Kemenkumham Kaltim Butuh Dukungan Pemda

Aminah

You cannot copy content of this page