Samarinda, Natmed.id – Belum tersedianya fasilitas transportasi bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Paser mengundang perhatian Kantor Wilayah Kementrian Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kanwil KemenHAM Kaltim).
Hingga kini, belum ada sarana transportasi khusus yang memadai bagi kelompok minoritas tersebut. Kondisi ini berbeda dengan Kota Samarinda yang sudah memiliki berbagai fasilitas ramah disabilitas.
Kepala Kanwil KemenHAM Kaltim Umi Laili menilai kondisi ini sebagai bentuk ketimpangan layanan publik yang seharusnya menjadi hak semua warga, termasuk penyandang disabilitas.
“Menurut hasil laporan dan konsultasi dengan Dinas Perhubungan, hingga tahun lalu sarana transportasi disabilitas belum tersedia di Kabupaten Paser,“ katanya saat dihubungi, Selasa, 18 Maret 2025.
“Demikian juga dengan alokasi anggaran atau perencanaannya. Hingga tahun ini, kami pun belum mendapat informasi mengenai ketersediaan fasilitas tersebut,” lanjutnya.
Minimnya akses transportasi ini berdampak langsung pada mobilitas penyandang disabilitas yang kesulitan dalam beraktivitas sehari-hari.
Selain transportasi, fasilitas umum lainnya juga belum sepenuhnya ramah bagi penyandang disabilitas dan membuat mereka semakin terpinggirkan.
Umi Laili menambahkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari penyandang disabilitas di Paser terkait kurangnya perhatian pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas inklusif.
“Para penyandang disabilitas yang menghubungi kami menyampaikan harapan agar kebutuhan mereka lebih diprioritaskan ke depan,” lanjutnya.
Sebagai perbandingan, Kota Samarinda telah lebih dulu menyediakan berbagai fasilitas ramah disabilitas, termasuk akses transportasi yang lebih baik.
Hal ini menunjukkan bahwa Paser masih tertinggal dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, terutama terkait mobilitas dan akses layanan publik.
Kanwil KemenHAM Kaltim mendesak Pemerintah Kabupaten Paser untuk segera mengalokasikan anggaran khusus guna penyediaan transportasi dan infrastruktur yang ramah disabilitas.
Selain itu, regulasi yang mendukung hak penyandang disabilitas juga perlu segera disusun agar mereka mendapatkan kesetaraan dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap hak-hak penyandang disabilitas dengan mengalokasikan anggaran khusus serta menyusun regulasi yang mendukung kesetaraan akses bagi mereka,” pungkasnya.