National Media Nusantara
Diskominfo Kukar

Jelang PSU Pilkada 2025 di Kukar, Edi Damansyah Ajak Pers Tangkal Hoaks

Teks: Bupati Kukar, Edi Damansyah

Kukar, Natmed.id – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 di Kutai Kartanegara (Kukar), Bupati Edi Damansyah mengajak insan pers berperan aktif dalam menangkal hoaks.

Hal ini disampaikannya usai menandatangani addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna mendukung pelaksanaan PSU Pilkada 2025 di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Rabu, 19 Maret 2025.

Menurut Edi, PSU Pilkada 2025 merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dikawal bersama agar berjalan jujur, adil, dan transparan.

Peran media dinilai sangat penting dalam menjaga situasi tetap kondusif di daerah dan mencegah penyebaran informasi bohong yang dapat memicu ketegangan di masyarakat.

“Saya mengajak rekan-rekan media untuk terus mengawal proses pilkada ini dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya PSU, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam situasi politik yang dinamis, pers memiliki tanggung jawab besar untuk menyajikan informasi yang berimbang dan dapat dipercaya.

Dengan demikian, masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu menyesatkan yang dapat mengganggu jalannya PSU.

“Mari sama-sama kita jaga kondusivitas Kutai Kartanegara agar tetap aman dan damai,” tegas Edi Damansyah.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kukar Rudi Gunawan memastikan bahwa pihaknya akan menjalankan PSU sesuai regulasi yang berlaku.

Ia menyebut, tahapan pencalonan dalam Pemilihan Serentak 2025 awalnya dijadwalkan pada 25 April. Namun, ada kemungkinan PSU akan berlangsung lebih cepat, yakni pada 19 April 2025.

“Penyesuaian jadwal ini mempertimbangkan kesiapan pleno di tingkat desa hingga kabupaten agar tahapan berjalan lancar tanpa kendala,” jelas Rudi.

Meski berlangsung dalam waktu yang relatif singkat, KPU Kukar tetap menargetkan tingkat partisipasi pemilih mencapai 70 persen, seperti yang terjadi pada Pilkada serentak November 2024.

Untuk memastikan hal itu, KPU Kukar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk selama bulan Ramadan.

“Puasa tidak mengganggu jadwal sosialisasi. Semua tetap berjalan sesuai rencana agar masyarakat memahami tahapan PSU dan dapat berpartisipasi aktif,” tambahnya. (Adv)

Related posts

Puluhan KK di Teluk Dalam Bakal Direlokasi, 2 Hektare Lahan Disiapkan

Aminah

Pemkab Kukar Pastikan Pendidikan dan Infrastruktur Seimbang

Aminah

Libur Lebaran, Disdukcapil Kukar Tetap Buka Layanan Adminduk

Aminah

You cannot copy content of this page