Artikel ini telah dilihat : 238 kali.
DPRD Bontang

BW Sesalkan Pemkot Tidak Libatkan Pelaku UMKM

Bontang, Natmed.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung mulai 12 s/d 20 Juli 2021 menyebabkan kerugian di berbagai sektor termasuk pelaku di bidang usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Bakhtiar Wakkang menyesalkan sikap Pemkot Bontang yang tidak melakukan diskusi bersama pelaku UMKM sebelum diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Bontang.

“Hal ini yang sangat saya sesalkan. Pelaku UMKM atau pedagang tidak tahu mengenai PPKM yang berlaku di Bontang,” kata BW saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (12/7/2021).

Lanjutnya, salah satu dampaknya terlihat dengan banyaknya aduan pedagang yang diterima oleh pihaknya saat penyekatan jalan dilakukan, dimana di wilayah penyekatan tersebut banyak pedagang yang berjualan.

“Mengingat lokasi penyekatan itu banyak pedagang, jadi banyak pedagang yang mengeluh saat tiba-tiba dilakukan penyekatan,” tegasnya.

Menurut BW, hal ini seharusnya jadi catatan penting bagi Pemkot Bontang, sehingga di tengah pandemi Covid-19, perekonomian masyarakat tetap berjalan, khususnya masyarakat yang bergantung dalam UMKM.

Politikus Nasdem itu menambahkan untuk memulihkan perekonomian memang membutuhkan kerja sama dari beberapa unsur pihak, termasuk pemerintah.

“Semua unsur harus turun tangan, termasuk pemerintah,” tandasnya.

Related posts

Lahan Pemakaman Loktuan Padat, Di Guntung Masih Luas

natmed

Waduk Marangkayu Molor, Komisi III Desak Pemanfaatan Lubang Eks Tambang PT Indominco

natmed

DPRD Bontang Usulkan Perda Anak Jalanan

natmed