Bontang,Natmed.id – Pemerintah Kota Bontang akan menerapkan penyekatan di tingkat kelurahan yang angka kasus positifnya tergolong cukup tinggi.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris menilai keputusan pemerintah terkait penyekatan tingkat kelurahan semakin menghambat mobilitas masyarakat.
Demikian diungkapkan Agus Haris saat ditemui usai kegiatan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, di Jalan Awang Long Bontang Utara, Senin (19/7/2021).
“Penyekatan tingkat kelurahan semakin mempersempit ruang gerak masyarakat. Otomatis kan kalau di tiap lingkungan diberlakukan maka akses keluar masuknya semakin sulit,” kata Agus Haris.
Lebih lanjut, Agus Haris menjelaskan pihaknya belum mengetahui pasti bagaimana skema yang akan diterapkan pemerintah di titik penyekatan kelurahan. Akan tetapi, pihaknya berharap penyekatan yang akan diberlakukan dapat menekan angka kasus Covid-19 di Kota Bontang.
“Saya belum tahu pasti skemanya bagaimana, tapi saya harap itu berhasil,” jelasnya.
Politikus Gerindra itu mengatakan jika penyekatan tingkat kelurahan bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah itu, terkhusus pasien terpapar Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Maka dengan adanya penyekatan, diharapkan mereka tetap di rumah saja. Selain itu, penyekatan juga mengantisipasi warga setempat yang terpapar Covid-19 dari luar.
“Kita tidak melarang adanya penyekatan atau semacamnya, akan tetapi saya berharap pemerintah dapat lebih peka terhadap masyarakat yang terdampak terkhusus masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah,” tandasnya.