Kukar, Natmed.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan “Ngapeh Hambat” guna mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan mempersiapkan rencana APBD tahun 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, bersama Sekda Sunggono dan dihadiri oleh seluruh asisten, staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah, berlangsung di Ruang Serbaguna Komplek Kantor Bupati Kukar pada Selasa (2/1/2024).
Bupati Edi Damansyah menyampaikan bahwa evaluasi bertujuan utama untuk mengatasi kelemahan yang muncul selama tahun 2023, dengan harapan dapat meraih kinerja lebih baik di tahun 2024. Fokus utama evaluasi adalah ketidaknormalan keuangan, terutama setelah penetapan APBD Murni tahun 2023.
“Kondisinya tidak normal karena perhitungan uang bagi hasil kita diturunkan setelah penetapan APBD murni 2023, harus kita belanjakan pada saat APBD perubahan. Tidak ada pilihan lain,” ungkap Edi Damansyah.
Meskipun realisasi APBD perubahan sudah mencapai 81 persen, Edi Damansyah mengakui adanya kelemahan, terutama terkait sistematika waktu dan jumlah kegiatan yang dinilai tidak rasional. Ia menekankan perlunya perbaikan dari kelemahan tersebut.
Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap catatan BPK terkait administrasi, surat menyurat, dan penyedia jasa.
“Ini saya minta diperhatikan supaya laporan keuangan kita di tahun 2023 bisa dilengkapi dengan baik,” tegasnya.
Edi Damansyah menegaskan pentingnya pertanggungjawaban yang baik, bukan hanya dalam aspek belanja dan realisasi, tetapi juga sebagai kunci utama.
“Target kita adalah menyerahkan laporan keuangan kepada BPK Perwakilan Kaltim paling lambat 7 Februari 2024,” tambahnya.
Selain itu, Bupati mencatat kebijakan Kementerian Keuangan RI terkait kegiatan tambahan waktu di luar APBD perubahan. Meskipun demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya kegiatan-kegiatan yang diselesaikan di APBD perubahan dalam kondisi tertentu.
Edi Damansyah mengajak semua OPD, kecamatan, dan kelurahan untuk memastikan data terhimpun dengan baik agar tim penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat bekerja lebih efisien.
“Pastikan semua data-datanya terhimpun dengan baik sehingga tim penyusun LKPD bisa bekerja lebih cepat,” imbuhnya.
Harapannya, rapat evaluasi ini tidak hanya menjadi panggung refleksi, tetapi juga menjadi momentum perbaikan dan persiapan yang lebih baik dalam mengelola keuangan daerah.