Kalimantan Timur

Aksi Jilid II di DPRD Kaltim Memanas, Massa Tuntut Hak Angket Segera Digulirkan

Teks: Massa aksi berhasil menerobos gerbang Kantor DPRD Kaltim saat demonstrasi jilid II, Senin 4/5/2026. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Aksi demonstrasi jilid II kembali digelar di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Senin 4 Mei 2026. Massa dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK), Aliansi Rakyat Kaltim (ARK), serta mahasiswa turun ke jalan menuntut DPRD segera menggulirkan hak angket terhadap kebijakan Gubernur Kaltim.

Orasi bergema silih berganti dari atas mobil komando. Massa menyuarakan tuntutan yang sama seperti aksi sebelumnya, yakni mendesak DPRD menindaklanjuti pakta integritas yang telah ditandatangani pada 21 April lalu.

“Kami harus selamatkan Kalimantan Timur,” teriak salah satu orator di tengah massa.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah peserta aksi berhasil naik ke gerbang DPRD dan mencabut kawat berduri yang terpasang di area depan. Aparat kepolisian langsung memberikan imbauan agar massa tetap tertib.

Mahasiswa dari BEM Universitas Mulawarman menyuarakan desakan agar pimpinan DPRD mengambil sikap terbuka di hadapan publik.

“Kami meminta pimpinan DPRD hadir di depan rakyat dan memberikan kepastian soal hak angket,” kata perwakilan BEM Unmul.

Mereka juga menegaskan aksi ini tidak akan terjadi jika kebijakan pemerintah dianggap berpihak pada masyarakat.

“Kami tidak akan berdiri di sini kalau pemimpin benar-benar menyejahterakan rakyat,” ujarnya.

Massa bahkan menyatakan akan terus bertahan hingga DPRD menunjukkan langkah konkret.

“Kami akan tetap di sini sampai ada keputusan. Jangan sampai DPRD dianggap antirakyat,” teriaknya.

Aksi semakin memanas ketika gerbang DPRD mulai terbuka dan mobil komando berhasil masuk ke area halaman. Massa mendesak agar DPRD segera menggelar rapat paripurna terkait hak angket dan disaksikan langsung oleh publik.

Di tengah situasi tersebut, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar turun langsung ke lokasi untuk memantau jalannya aksi dan berkomunikasi dengan massa.

Sejumlah anggota DPRD juga terlihat berada di sekitar gedung, di antaranya Ketua Fraksi Golkar Muhammad Husni Fahruddin dan Wakil Ketua Fraksi Golkar Abdulloh yang memantau situasi dari dalam kompleks.

Aksi jilid II ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi pada 21 April 2026. Dalam aksi sebelumnya, tujuh fraksi DPRD Kaltim telah menandatangani pakta integritas yang diajukan APMK.

Salah satu poin utama dalam dokumen tersebut adalah kesediaan DPRD menggelar hak angket terhadap kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud yang dinilai menuai polemik di masyarakat.

Related posts

Penerimaan Daerah dari APBN Meningkat, Perekonomian di Kaltim Diharapkan Tumbuh

Laras

Anugerah Penyiaran KPID Kaltim 2023, Sekdaprov: Syiar Norma Penyiaran

Intan

Setiap Menit 35.000 Tampilan YouTube Terbuka di Kaltim, Pengguna Internet 82% dari Total Populasi

Sahal