DPRD Kaltim

Aksi Belum Bubar, DPRD Kaltim Rapatkan Hak Angket di Tengah Tekanan Massa

Teks: Massa aksi bertahan di depan DPRD Kaltim hingga malam, menunggu hasil rapat terkait hak angket, Senin malam 4 Mei 2026. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim (ARK) masih bertahan di depan Gedung DPRD Kaltim hingga malam, Senin 4 Mei 2026. Mereka menunggu hasil rapat konsultasi pimpinan terkait usulan hak angket terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Di saat bersamaan, DPRD Kaltim menggelar rapat internal yang membahas tindak lanjut aspirasi publik. Rapat tersebut berlangsung tertutup bagi media, namun tetap disiarkan secara langsung oleh DPRD.

Perwakilan Humas ARK Bella Monica menegaskan massa tidak akan membubarkan diri sebelum ada kejelasan hasil rapat.

“Kami tetap akan bertahan di sini sampai rapat selesai dan kami mendengar langsung apa hasilnya. Rapatnya memang tertutup, media tidak boleh masuk, tapi disiarkan langsung oleh DPRD,” ujar Bella di lokasi aksi.

Ia menyebut, aksi ini merupakan bentuk tuntutan agar kebijakan pemerintah daerah lebih berpihak kepada masyarakat. Bahkan, massa membuka kemungkinan akan kembali dengan jumlah lebih besar jika tuntutan tidak direspons.

“Kami ingin kebijakan yang pro rakyat. Kalau hak rakyat tidak diputuskan, kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak. Ini suara rakyat yang harus didengar,” tegasnya.

Di dalam forum rapat, pembahasan masih berada pada tahap penyampaian pandangan fraksi. Tercatat, tujuh fraksi DPRD Kaltim yang sebelumnya menandatangani pakta integritas telah menyampaikan sikap terkait dorongan penggunaan hak angket.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyatakan bahwa pembahasan belum masuk ke substansi utama, namun sejumlah isu anggaran mulai disinggung, khususnya terkait proyek renovasi rumah jabatan gubernur dan fasilitas penunjang lainnya.

“Memang itu harus dilakukan. Kalau tidak ada perawatan justru menyalahi. Tapi nanti kita akan undang OPD terkait untuk menjelaskan, termasuk dasar hukum penganggaran Rp25 miliar itu,” kata Hasanuddin.

Ia menyebut, sejumlah organisasi perangkat daerah seperti Biro Umum, BPKAD, Barjas, hingga Sekretariat Daerah akan dipanggil untuk memberikan penjelasan rinci.

Hasanuddin juga menegaskan bahwa pembahasan akan difokuskan pada anggaran renovasi sebesar Rp25 miliar, sementara isu lain seperti pengadaan kendaraan dinas senilai Rp8,5 miliar tidak lagi menjadi prioritas karena telah diselesaikan.

“Saya tidak membahas yang Rp8,5 miliar karena itu sudah dikembalikan. Kita fokus pada substansi Rp25 miliar,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keputusan terkait hak angket tidak bisa dilakukan tergesa-gesa tanpa memahami secara utuh substansi persoalan.

“Kalau sudah ada yang tanda tangan itu berarti mendahului. Kita belum tahu persis substansinya, jadi harus kita dalami dulu,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, rapat konsultasi pimpinan masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final. Sementara itu, massa aksi tetap bertahan di luar gedung DPRD Kaltim, menunggu kepastian sikap lembaga legislatif terhadap tuntutan yang disuarakan.

Related posts

Fraksi Golkar DPRD Kaltim Serap 515 Aspirasi Warga, Tegaskan Pemerataan Pembangunan

Paru Liwu

Tantangan Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Laras

Tio Gelar Sosper Untuk Naikkan PAD dan Target APBD Lewat Pajak Kendaraan Bermotor

Aditya Lesmana