Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Bontang,Natmed.id – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Muhammad Irfan mendorong vaksinasi gotong-royong bagi kalangan pekerja perusahaan.
Hal ini mengingat Kota Bontang merupakan salah satu kawasan industri yang didominasi oleh karyawan perusahaan.
Berangkat dari Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Salah satu poin ialah mengatur tentang program vaksin gotong-royong atau vaksin mandiri yang dilakukan oleh perusahaan pada karyawan dan buruh.
Demikian disampaikan Irfan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (26/3/2021).
Menurutnya, langkah itu sebagai bentuk kontribusi semua elemen masyarakat untuk bersama- sama keluar dari situasi pandemi saat ini.
“Mereka yang menjadi pekerja, jangan sampai membawa virus bagi keluarga di rumah,” kata Irfan.
Oleh karena itu penting vaksinasi buruh sektor industri dipercepat melalui program vaksinasi gotong-royong.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendorong agar perusahaan berskala besar untuk segera melakukan vaksinasi terhadap pekerja. Tentunya hal itu dilakukan dengan bekerjasama antara perusahaan dan pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bontang.
Namun demikian, pelaksanaan vaksinasi tidak mengganggu prioritas penerima masyarakat umum.
“Nanti perusahaan yang berkoordinasi untuk pembelian vaksin melalui program vaksinasi gotong-royong,” jelasnya.
Politikus PAN itu menambahkan dalam distribusi vaksin perusahaan tidak boleh memperjualbelikan vaksin kepada pekerja. Sebab, perusahaan memiliki tanggung jawab dalam menjaga kesehatan pada pekerja.
“Nanti, kami akan sosialisasi kepada perusahaan. Kemungkinan akan dilaksanakan RDP atau langsung turun ke perusahaan untuk tahap selanjutnya,” tandasnya.