Pendidikan

PGRI Desak Kepastian Status Guru Honorer, PNS atau PPPK

Teks: Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Teguh Sumarno saat memberikan keterangan pers. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kembali mendesak persoalan kesejahteraan dan kepastian status guru honorer yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya tuntas.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan perubahan skema tenaga pendidikan, PGRI meminta pemerintah tetap menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama.

Ketua Umum PB PGRI Teguh Sumarno mengatakan organisasi guru itu terus mendorong pemerintah di seluruh tingkatan agar mempercepat pengangkatan guru honorer menjadi ASN maupun PPPK.

“PGRI selalu berkolaborasi dengan pemerintah di semua tingkatan bahwa kesejahteraan guru menjadi prioritas. Guru honorer harus dioptimalkan bagaimana bisa diangkat menjadi PPPK maupun ASN,” ujar Teguh usai menghadiri pelantikan Pengurus PGRI Kaltim di Samarinda, Jumat 15 Mei 2026.

Persoalan guru tidak hanya soal kesejahteraan, tetapi juga perlindungan hukum dan kepastian jenjang karier. Ia menilai masih banyak guru yang bekerja dalam tekanan dan ketidakpastian, padahal posisi mereka sangat menentukan kualitas pendidikan nasional.

“Guru harus mendapat perlindungan hukum agar bebas dalam membelajarkan dan mendidik. Semua kepentingan masyarakat itu ada karena guru,” katanya.

Selain itu, PB PGRI juga menyoroti persoalan karier guru yang dinilai sering terhambat akibat kebijakan birokrasi dan keterbatasan formasi.

“Karier guru tidak boleh dilepas begitu saja. Guru punya hak yang sama untuk menetap dan berkembang dalam posisi karier di semua lini,” tegasnya.

Di tengah masih banyaknya tenaga honorer pendidikan yang menunggu kepastian status, termasuk rencana pemerintah yang akan mengalihkan sebagian besar tenaga honorer menjadi PPPK mulai tahun depan.

PGRI mendukung penuh langkah tersebut, namun kesiapan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam realisasinya.

“PGRI sangat mendukung honorer menjadi ASN. Tinggal kesiapan pemerintah daerah masing-masing saja yang berbeda,” ujarnya.

Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada prinsipnya telah mendukung peningkatan status guru honorer.

“Pemerintah pusat sebenarnya siap. Dirjen GTK juga sepakat melakukan upaya peningkatan status honorer menjadi PPPK dan ASN,” katanya.

Di sisi lain, dampak efisiensi anggaran terhadap dunia pendidikan. Ia mengingatkan agar anggaran pendidikan tidak menjadi korban pemangkasan karena pendidikan merupakan fondasi pembangunan negara.

“Kalau negara ingin maju, pendidikan harus dioptimalkan. Karena karakter, kecerdasan, dan perilaku masyarakat dibentuk lewat pendidikan,” ucapnya.

Pemerintah harus melihat pendidikan sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar beban anggaran tahunan.

Di tengah berbagai persoalan yang dihadapi guru, PB PGRI mengaku terus meminta jajaran organisasi di daerah agar tetap fokus menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan normal.

“Kami minta teman-teman di ranting, cabang, kabupaten, provinsi tetap bekerja sebagaimana mestinya. Kembali ke kelas, karena pembelajaran harus lebih dipentingkan daripada persoalan-persoalan lain,” katanya.

Teguh juga menegaskan berbagai persoalan organisasi maupun dinamika yang berkembang di tubuh PGRI tidak boleh mengganggu stabilitas pendidikan di sekolah.

“Yang penting guru damai, tidak resah, dan bisa mengajar dengan nyaman. Itu visi kami,” tutupnya.

Related posts

Penyelenggaraan Pendidikan Bukan Kewenangan Disdikbud Bontang

natmed

Mahmudah Mengukir Prestasi di Kota Taman

natmed

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Samarinda Rampung Agustus 2026

Sukri