Samarinda

Pemkot Samarinda Pastikan WFH Bukan Ajang Libur Terselubung bagi ASN

Teks: Kabag Organisasi Setda Kota Samarinda, Dadi Herjuni Saat Memberikan Keterangan Pers Usai Rapat Pada Jumat,10/4/26 (Natmed.id/Sukri

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) yang mulai diterapkan setiap hari Jumat tidak akan melonggarkan pengawasan terhadap kinerja aparatur.

Melalui sistem monitoring digital yang terintegrasi, setiap pergerakan dan aktivitas pegawai terpantau secara real-time untuk memastikan produktivitas tetap terjaga meski bekerja dari luar kantor.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Samarinda Dadi Herjuni menjelaskan bahwa pemkot telah sepenuhnya beralih dari pelaporan manual ke sistem digital yang transparan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya laporan fiktif dan memastikan akurasi data di lapangan.

Dadi menegaskan bahwa sistem absensi WFH dirancang sangat ketat dengan memanfaatkan fitur tagging lokasi.

Pegawai tidak bisa melakukan absensi dari sembarang tempat karena sistem secara otomatis mendeteksi titik koordinat domisili yang telah didaftarkan.

“Dengan tagging lokasi ini, kita bisa melihat langsung persentase pelaksanaan WFH dan apakah posisi pegawai benar-benar berada di rumah mereka,” ujar Dadi Herjuni saat diwawancara usai rapat pada Jumat, 10 April 2026.

Selain lokasi, parameter pengukuran dalam sistem tersebut juga mencakup penghitungan jarak tempuh harian yang biasanya dilakukan pegawai, yang kemudian dikonversi menjadi data penghematan BBM. Realisasi retribusi daerah ini belum termasuk realisasi pendapatan BLUD sekitar Rp32M karena menunggu pengesahan dari BPKAD.

Munculnya persepsi bahwa WFH sama dengan libur tambahan atau long weekend ditepis keras oleh pihak Organisasi Setda.

Dadi menyatakan bahwa standar kedisiplinan yang diberlakukan bagi pegawai WFH sama beratnya dengan mereka yang bekerja di kantor (WFO).

“Kami ingin meluruskan bahwa WFH ini bukan Work from Holiday atau liburan. Standar disiplinnya tetap sama dengan yang di kantor. Bahkan, skema pengawasannya sengaja dibuat menyusahkan agar pegawai tetap merasa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pekerjaannya,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa ketatnya sistem ini seringkali membuat pegawai justru lebih memilih bekerja dari kantor.

“Banyak yang bilang lebih nyaman di kantor saja daripada harus terus-menerus terpantau sistem WFH yang kaku ini,” imbuh Dadi.

Selain memantau pegawai yang berada di rumah, Pemkot Samarinda juga melakukan monitoring terhadap penggunaan sumber daya di gedung-gedung pemerintahan bagi pegawai yang tetap masuk kantor (WFO).

“Kami juga memantau penggunaan listrik dan air di kantor melalui sistem pelaporan khusus. Tujuannya agar kita bisa melihat secara riil berapa besaran efisiensi yang didapatkan saat sebagian pegawai melakukan WFH,” jelas Dadi.

Melalui integrasi data antara absensi digital, monitoring lokasi, hingga pengawasan utilitas kantor, Pemkot Samarinda optimistis kebijakan WFH ini dapat menjadi percontohan transformasi digital birokrasi yang efektif sekaligus efisien bagi anggaran daerah.

Related posts

IKA Unmul akan Salurkan Bantuan PT BBE untuk Warga Terdampak Covid-19

Febiana

Sekitar 17,5 Gram Sabu Dimusnahkan, Dua Tersangka Diamankan

Intan

Tolak RUU Penyiaran, Koalisi Kemerdekaan Pers Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Kaltim

natmed