Kalimantan Timur

Pembatasan Kendaraan Dinas ASN Berlaku, Pemprov Kaltim Optimalkan Armada

Teks: Sekda Kaltim Sri Wahyuni Saat Wawancara Bersama Awak Media, Senin,6/4/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan penggunaan kendaraan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 50 persen mulai 1 April 2026 sebagai bagian dari upaya efisiensi bahan bakar minyak (BBM) dan pengendalian belanja operasional.

Kebijakan ini juga mendorong penggunaan transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan, termasuk membuka opsi pemanfaatan kendaraan listrik. Meski demikian, kendaraan listrik serta kendaraan operasional pelayanan publik dikecualikan dari pembatasan tersebut.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menegaskan Pemprov Kaltim akan menyesuaikan kebijakan tersebut dengan kondisi daerah, termasuk dalam hal penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

“Kalau itu memang sudah ada ketentuannya, tapi kita menyesuaikan. Karena membeli kendaraan baru kan tidak mungkin, jadi kita optimalkan yang ada dulu,” ujarnya, Senin 6 April 2026.

Meski opsi kendaraan listrik terbuka, pemerintah daerah belum akan melakukan pengadaan baru dalam waktu dekat dan lebih memilih memaksimalkan armada yang tersedia.

“Nanti dengan adanya WFH dan pengurangan penggunaan BBM, otomatis penggunaan kendaraan juga akan berkurang,” jelasnya.

Kebijakan efisiensi tidak hanya menyasar penggunaan kendaraan dinas, tetapi juga terintegrasi dengan kebijakan kerja fleksibel ASN seperti work from home (WFH), yang berdampak langsung pada menurunnya mobilitas pegawai.

Kebijakan efisiensi ini, lanjutnya, tidak hanya menyasar penggunaan kendaraan dinas, tetapi menjadi bagian dari penyesuaian pola kerja ASN yang lebih hemat dan adaptif.

Meski demikian, Sri Wahyuni memastikan langkah tersebut tidak berdampak pada belanja pegawai, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kalau belanja pegawai, kemarin masih sekitar 24 persen. Untuk 2027 diperkirakan sekitar 29 persen. Artinya PPPK kita posisinya masih aman, tidak ada pemangkasan,” tegasnya.

Related posts

Damai Natal Memberkati Kita Semua,Ini Kata Isran-Hadi

natmed

Zakat Fitrah 1447 H Sejumlah Daerah di Kaltim Naik

Aminah

Perusda MBS Tidak berkembang, Baharuddin Demmu: Pembubaran Dapat Dilakukan

natmed