Samarinda, Natmed.id – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra memberikan penekanan keras terkait realisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dalam skema pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa Pokir bukanlah keinginan pribadi legislator, melainkan mandat langsung dari masyarakat yang harus diperjuangkan dalam postur anggaran pemerintah kota.
Dalam sebuah wawancara, Samri menjelaskan bahwa mekanisme penjaringan aspirasi melalui reses merupakan instrumen vital untuk mendengar suara akar rumput yang mungkin tidak terjangkau dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan maupun kecamatan.
Menjawab pertanyaan mengenai batasan jumlah usulan, Samri mengungkapkan bahwa secara administratif tidak ada batasan kaku, namun realita kekuatan fiskal daerah memaksa adanya seleksi prioritas.
“Pokir itu kan pada dasarnya berdasarkan aspirasi masyarakat. Tidak ada dibatasi sih sebenarnya, cuma ada namanya prioritas. Nah, usulan prioritas itu minimal 10 per anggota,” jelas Samri.
Ia menambahkan bahwa kebijakan penentuan skala prioritas ini diambil agar pembangunan tetap berjalan efektif di tengah keterbatasan APBD.
“Sebenarnya kenapa ada prioritas dan dibatasi, ini kan kaitannya dengan kekuatan anggaran. Kalau anggaran kita unlimited, ya tidak ada pembatasan. Itu saja sih. Karena kita menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah kita,” tambahnya lagi.
Satu hal yang menjadi sorotan tajam Samri adalah efektivitas pelaksanaan reses. Menurutnya, negara telah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk memfasilitasi anggota dewan turun ke konstituen. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika output dari kegiatan tersebut tidak diakomodasi oleh pihak eksekutif.
“Harapan kita semua yang kita usulkan itu bisa terealisasi karena itu juga hasil aspirasi masyarakat yang kita dapatkan dari reses. Sehingga ini menjadi kewajiban kita sebagai anggota dewan untuk menyampaikan ke pemerintah,” tuturnya.
Samri secara gamblang memperingatkan agar dokumen hasil reses tidak berakhir sia-sia di meja birokrasi.
“Jangan sampai kita selalu melakukan reses dengan menggunakan anggaran yang lumayan, sehingga hasil reses itu kemudian hanya menjadi dokumen yang tidak direalisasikan. Itu yang kita hindari,” tegasnya.
Samri Shaputra mengingatkan kembali filosofi dasar pemerintahan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan harus bermuara pada kesejahteraan rakyat.
Sebagai representasi rakyat, dewan memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap keluhan warga, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik mendapatkan jawaban nyata.
“Pemerintah membangun itu kan untuk rakyat. Nah, kami dewan ini kan langsung nih bertemu masyarakat, bertemu dengan rakyat untuk menyerap apa mau mereka. Itulah yang kemudian kita sampaikan dalam penetapan Pokir ini,” pungkas Samri.
Dengan adanya penegasan ini, Komisi I DPRD Samarinda berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan program pembangunan dapat semakin sinkron, demi memastikan setiap aspirasi warga Samarinda mendapatkan porsi yang adil dalam pembangunan kota ke depan.
