Politik

RSUD Kanujoso Butuh Gedung Bank Darah, DPRD Kaltim Minta Dukungan Anggaran ke Gubernur

Teks: Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh Saat Ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Sabtu 7 Maret 2026. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Kebutuhan pembangunan fasilitas penunjang layanan kesehatan di RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan.

Rumah sakit rujukan tingkat provinsi tersebut dinilai masih membutuhkan sejumlah gedung baru, termasuk fasilitas bank darah untuk mendukung pelayanan medis bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh mengatakan pembangunan gedung bank darah menjadi salah satu kebutuhan mendesak yang perlu segera direalisasikan.

Kapasitas penyediaan darah di rumah sakit tersebut saat ini belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang terus meningkat.

“Rumah Sakit Kanujoso itu masih perlu ada bangunan-bangunan gedung yang harus segera dibangun, salah satunya gedung bank darah,” ujar Abdulloh saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Sabtu 7 Maret 2026.

Kebutuhan darah untuk pelayanan medis di rumah sakit rujukan tersebut sangat besar, sementara selama ini pasokan darah masih sangat bergantung pada Palang Merah Indonesia (PMI).

“Kebutuhan darah di rumah sakit itu sangat banyak. Kalau hanya mengandalkan dari PMI itu sangat tidak cukup,” katanya.

Karena itu, Komisi III DPRD Kaltim telah membahas persoalan tersebut dalam rapat bersama pihak terkait dan mendorong pemerintah provinsi agar memberikan tambahan anggaran untuk pembangunan fasilitas yang dibutuhkan.

“Yang kami rapatkan kemarin itu untuk meminta tambahan anggaran kepada Pak Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud,” ujarnya.

Saat ini, pihak rumah sakit disebut sedang memproses pengajuan permohonan tambahan anggaran kepada pemerintah provinsi guna mendukung pembangunan sejumlah fasilitas prioritas, termasuk gedung bank darah.

“Rumah sakit dalam proses pengajuan permohonan tambahan anggaran untuk pembangunan gedung-gedung tersebut,” kata Abdulloh.

Ia menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung upaya tersebut karena pembangunan fasilitas rumah sakit berkaitan langsung dengan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.

“Kami tentu ikut men-support kepada Pak Gubernur untuk bisa memberikan tambahan anggaran itu. Semoga saja diberikan karena ini kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.

Di sisi lain, ruang fiskal pemerintah daerah pada tahun anggaran 2026 memang lebih terbatas. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyepakati APBD 2026 sebesar Rp15,15 triliun.

Nilai tersebut mengalami koreksi karena target pendapatan daerah pada tahun sebelumnya tidak tercapai, sehingga alokasi anggaran pembangunan di sejumlah sektor harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Akibat keterbatasan tersebut, alokasi anggaran pembangunan dan rehabilitasi di RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo dalam APBD 2026 disebut baru mencapai sekitar 10 persen dari total kebutuhan.

Related posts

Basri-Chusnul Daftar Pilkada Bontang Dengan Semangat “Independen Sekali Lagi”

ericka

Jaga Stabilitas Keamanan Jelang Pilkada, TP3D Samarinda Gelar Rakor

Aminah

Sutomo Jabir Serap Aspirasi Warga Kelurahan Loktuan

natmed